Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang gemparkan warga Desa Kambingan, Kecamatan Grati menemukan fakta mengejutkan. Berupa celana dalam (CD) korban disembunyikan oleh pelaku di dalam sapiteng. Hal itu terungkap saat Polresta Pasuruan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim Polresta Pasuruan Iptu Choirul Mustofa yang akrab dipanggil Pak Choy menyatakan bahwa semula terdapat 57 adegan rekonstruksi, namun hari ini ditambahkan satu adegan penting, yaitu tindakan pelaku menyembunyikan celana dalam korban di dalam sapiteng sehingga total menjadi 58 adegan.
"Pagi sampai siang ini kami telah melaksanakan rekonstruksi kasus penemuan jenazah dengan total 58 adegan. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang nyata dan jelas terhadap kejadian yang telah terjadi, sekaligus menguji kebenaran keterangan dari para saksi, tersangka, serta kecocokan dengan barang bukti," ujarnya.
Yang mengejutkan, lanjut dia, proses rekonstruksi ini terungkap fakta baru, yakni adanya pembuangan celana celana dalam milik korban yang selama ini tidak ditemukan di TKP.
"Alhamdulillah, dari 58 adegan yang diperagakan, semuanya telah sesuai. Namun ada satu fakta baru yang cukup penting, yaitu ditemukannya celana dalam korban yang dibuang di sapiteng belakang rumah," jelasnya.
Temuan ini menjadi salah satu titik terang dalam upaya pembuktian hukum atas kasus tersebut. Rekonstruksi juga memperlihatkan bagaimana tersangka melakukan pembunuhan secara detail, termasuk tahapan menyembunyikan alat bukti yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Masyarakat sekitar yang sempat menyaksikan jalannya rekonstruksi tampak antusias dan berharap proses hukum terhadap pelaku bisa berjalan dengan adil dan tuntas.
Kasus ini sebelumnya sempat mengguncang warga karena korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di rumahnya. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun rekonstruksi hari ini diharapkan memperkuat posisi penyidik dalam membawa kasus ini ke tahap penuntutan di pengadilan.
Pihak Kepolisian berjanji akan terus menggali informasi dan mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang bisa mengungkap motif dan jaringan di balik kasus pembunuhan sadis ini. (Jin)
Editor : Ida Djumila