x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemilik Toko Miras ULTRA Pandaan Disangka Perda Nomer 10 Tahun 2009

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menjerat pemilik usaha Toko Minuman Keras (Miras) ULTRA Pandaan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 10 Tahun 2009 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran serta penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan.

Hal itu ditegaskan, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho pada awak media, Senin (8/9/2025) saat melakukan penyitaan ribuan miras dari berbagai merk di ruko terminal Pandaan.

"Dijerat Perda Nomer 10 Tahun 2009 tentang penertiban serta penjualan minuman beralkohol," tegas Ridho.

Ia mengungkapkan, ada ribuan miras berbagai merk yang berhasil disita dari Toko ULTRA Pandaan. Dari keterangan karyawan Toko, pemiliknya warga Surabaya. "Rencananya Rabu (10/9/2025) akan kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan dalam tindak pidana ringan (Tipiring)," jelasnya.

Dari hasil koordinasi dengan dinas terkait seperti Disperindag Kabupaten Pasuruan sebut Ridho, pemilik usaha (Toko ULTRA) belum memiliki izin menempati aset Pemkab. "Toko yang dibuat usaha miras itu masuk asetnya Pemkab Pasuruan," imbuhnya.

Pihaknya juga akan terus genjar melakukan razia miras secara berkala. Dengan melibatkan instansi terkait seperti pihak kepolisian dan TNI. Ada ribuan miras yang berhasil disita Satpol PP. Mulai dari miras golongan A, B sampai C diamankan petugas penegak perda (Satpol PP). (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...