Pasuruan, beritaplus.id | Seorang istri asal Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan mantan suaminya. Tidak terima, korban berenisial YP memilih jalur hukum dengan melaporkan MS (mantan suaminya) ke Polres Pasuruan, Senin (8/9/2025).
"Kepala saya di benturkan meja di warung kopi (warkop) kawasan Gempol 9 oleh MS," kata YP didampingi pengacaranya, Andreas Wiusan usai melaporkan MS ke polisi.
Kejadian dugaan penganiayaan dialami, ungkap YP, terjadi Rabu,(6/8/2025) di warkop Gempol 9. Ketika itu, atasan di tempat dia berkerja memanggil karena ada orang yang mencarinya. "Awalnya MS minta uang belanja yang diberikan ke saya senilai Rp 13 juta untuk dikembalikan. Iya saya tolak wong itu uang belanja untuk keperluan sehari-hari," ujar YP.
Ia pun mengaku heran, uang belanja yang menjadi haknya kok diminta lagi. Selain itu, mengalami kekerasan fisik, YP mengaku setiap hari menjadi merasa tertekan, mulai dari diselimuti ketakutan, selalu disalahkan hingga dijatuhkan secara mental.
"Selama menjadi istri MS saya menerima kekerasan psikis secara bertubi-tubi membuatnya depresi," akunya.
Sementara itu, Andreas Wiusan pengacara YP menegaskan, kliennya resmi melaporkan MS ke Polres Pasuruan. Sesuai surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat Nomer : STTLPM/297/VIII/2025/SPKT POLRES PASURUAN.
"Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil visum dan rekaman CCTV dilokasi kejadian juga sudah saya berikan," terangnya.
Dalam waktu dekat, menurut Andreas, penyidik akan memanggil MS untuk dimintai keterangan.
Lain tempat, Iptu Joko Suseno Kabid Humas Polres Pasuruan mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci perihal kasus ini. "Coba nanti saya cek-nya ke penyidiknya," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi