x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD Setujui Raperda BPR Menjadi Perda Jombang

Avatar Muhajir

Peristiwa

Jombang - beritaplus.id | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin, (15/9), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang. Hasilnya, semua fraksi menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag, bersama para wakil ketua DPRD, dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agus Purnomo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Meskipun secara keseluruhan seluruh fraksi menyetujui, beberapa fraksi menyampaikan catatan dan harapan penting. Fraksi Partai Golkar, PPP, PKS Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat sepakat bahwa BPR Jombang harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, dan pedagang pasar.

Mereka berharap BPR tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Mereka berharap BPR Jombang beroperasi secara profesional dan transparan, bebas dari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan nasional juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan agar perusahaan daerah dapat bergerak cepat, tepat, dan akurat dalam meningkatkan dukungan terhadap UMKM dan koperasi.

Fraksi ini juga mengingatkan dewan komisaris, direksi, dan karyawan BPR Jombang untuk menunjukkan kinerja optimal demi bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain.

Fraksi Partai Demokrat menyoroti perlunya peningkatan kapasitas permodalan agar BPR Jombang mampu bersaing, memperluas jangkauan layanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka juga menekankan peran pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Hadi Atmaji mengakhiri rapat dengan memastikan kembali bahwa anggota DPRD yang hadir juga menyetujui dan selanjutnya mempersilakan Bupati Jombang menuju meja penandatanganan untuk menandatangani kesepakatan bersama-sama dengan DPRD.

Dengan mendengar pendapat akhir dari seluruh fraksi, kami ucapkan terima kasih," ujar Hadi Atmaji sebelum menutup sidang.

Sidang paripurna secara resmi saya nyatakan ditutup, ucapnya, diiringi ketukan palu.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan BPR Jombang dapat menjadi instrumen penting dalam memajukan perekonomian daerah, memperluas kesempatan usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang, pungkas Ketua DPRD Jombang.

Sementara itu Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa BPR Bank Jombang terus berinovasi dan berkontribusi demi perekonomian daerah. Sebagai pemilik modal, pemerintah daerah senantiasa menerima setoran PAD yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Rancangan peraturan daerah ini disusun untuk menindaklanjuti regulasi nasional terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Pengaturan dalam Raperda ini memperluas peran BPR Bank Jombang tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai lembaga penghimpun dana dan penyedia layanan keuangan inklusif, jelas Bupati Warsubi. (ajr)

.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...