x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kedua Terdakwa Sebut Hasbullah dan Nursalim Ikut Rapat Bahas Potongan PKBM

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 18 Sep 2025 10:39 WIB
Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Terkuak di fakta persidangan perkara tindak pidana korupsi PKBM terdakwa Erwin Setiawan (ES) dan Nurkamto staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan nonaktif yang digelar di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo. Hasbullah mantan Kadispendik dan Nursalim Kabid PAUD menghadiri rapat terkait potongan setiap PKBM yang mendapatkan injek data peserta anak didik.

"Pak Kadis dan Nursalim ikut hadir di rapat bersama PKBM yang mendapat injek data peserta anak didik," kata Erwin Setiawan salah satu terdakwa saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Nurkamto, pada Rabu (17/9/2025).

ES juga menyebut, disuruh Hasbullah untuk membantu Terdakwa Nurkamto menginput data. "Saya disuruh Pak Kadis membantu Pak Nurkamto menginput data Yang Mulia Mejelis Hakim," ucap dia.

Ketua Mejalis Hakim, Ratna Dianing Wulansari bertanya ke saksi, Erwin Setiawan. Apakah terdakwa Nurkamto mendapat bagian dari injek data,?. "Iya yang mulia pak Nurkamto saya kasih uang Rp 45 juta. Uang itu saya berikan dua tahap, pertama di kantor kedua di rumahnya," jawab saksi.

ES mengakui mendapat bagian 25 persen dari injek data di 11 PKBM. Uang potongan itu sebut dia, didistribusikan ke Dinas Pendidikan, Najib dan beberapa orang.

Sementara itu, Nurkamto terdakwa menampik kesaksian Erwin Setiawan. Ia mengaku hanya menerima uang Rp 2 juta dari Erwin. "Itu tidak benar, saya menerima uang dari Erwin hanya Rp 2 juta. Uang itu dimasukan amplop," ujar Nurkamto.

Ia juga tidak mengetahui data injek peserta anak didik yang dilakukan Erwin Setiawan. Nurkamto menyebut, dirinya bersama Erwin pernah dipanggil Hasbullah. "Intinya Erwin disuruh pak kadis untuk membantu saya mengentri data peserta anak didik," ucapnya

"Karena dia (Erwin) tidak mempunyai akun. Sedangkan akun yang teregistrasi di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, itu saya," terangnya.

Usai memeriksa kedua saksi, Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari menutup persidangan untuk dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda keterangan saksi meringankan dari kedua terdakwa. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 18 Sep 2025 10:46 WIB | Peristiwa
Sampang - beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang kembali melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan ...
Kamis, 18 Sep 2025 10:44 WIB | Peristiwa
SAMPANG,Beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang kembali melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan ...
Kamis, 18 Sep 2025 04:04 WIB | Peristiwa
Oleh: Putri Tsani, Mahasiswa Universitas Negeri YogyakartaYogyakarta, beritaplus.id | Masih begitu banyak pandangan orang - orang mengenai pelajaran pendidikan ...