x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kedua Terdakwa Sebut Hasbullah dan Nursalim Ikut Rapat Bahas Potongan PKBM

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Terkuak di fakta persidangan perkara tindak pidana korupsi PKBM terdakwa Erwin Setiawan (ES) dan Nurkamto staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan nonaktif yang digelar di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo. Hasbullah mantan Kadispendik dan Nursalim Kabid PAUD menghadiri rapat terkait potongan setiap PKBM yang mendapatkan injek data peserta anak didik.

"Pak Kadis dan Nursalim ikut hadir di rapat bersama PKBM yang mendapat injek data peserta anak didik," kata Erwin Setiawan salah satu terdakwa saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Nurkamto, pada Rabu (17/9/2025).

ES juga menyebut, disuruh Hasbullah untuk membantu Terdakwa Nurkamto menginput data. "Saya disuruh Pak Kadis membantu Pak Nurkamto menginput data Yang Mulia Mejelis Hakim," ucap dia.

Ketua Mejalis Hakim, Ratna Dianing Wulansari bertanya ke saksi, Erwin Setiawan. Apakah terdakwa Nurkamto mendapat bagian dari injek data,?. "Iya yang mulia pak Nurkamto saya kasih uang Rp 45 juta. Uang itu saya berikan dua tahap, pertama di kantor kedua di rumahnya," jawab saksi.

ES mengakui mendapat bagian 25 persen dari injek data di 11 PKBM. Uang potongan itu sebut dia, didistribusikan ke Dinas Pendidikan, Najib dan beberapa orang.

Sementara itu, Nurkamto terdakwa menampik kesaksian Erwin Setiawan. Ia mengaku hanya menerima uang Rp 2 juta dari Erwin. "Itu tidak benar, saya menerima uang dari Erwin hanya Rp 2 juta. Uang itu dimasukan amplop," ujar Nurkamto.

Ia juga tidak mengetahui data injek peserta anak didik yang dilakukan Erwin Setiawan. Nurkamto menyebut, dirinya bersama Erwin pernah dipanggil Hasbullah. "Intinya Erwin disuruh pak kadis untuk membantu saya mengentri data peserta anak didik," ucapnya

"Karena dia (Erwin) tidak mempunyai akun. Sedangkan akun yang teregistrasi di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, itu saya," terangnya.

Usai memeriksa kedua saksi, Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari menutup persidangan untuk dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda keterangan saksi meringankan dari kedua terdakwa. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...