x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kedua Terdakwa Sebut Hasbullah dan Nursalim Ikut Rapat Bahas Potongan PKBM

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Terkuak di fakta persidangan perkara tindak pidana korupsi PKBM terdakwa Erwin Setiawan (ES) dan Nurkamto staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan nonaktif yang digelar di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo. Hasbullah mantan Kadispendik dan Nursalim Kabid PAUD menghadiri rapat terkait potongan setiap PKBM yang mendapatkan injek data peserta anak didik.

"Pak Kadis dan Nursalim ikut hadir di rapat bersama PKBM yang mendapat injek data peserta anak didik," kata Erwin Setiawan salah satu terdakwa saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Nurkamto, pada Rabu (17/9/2025).

ES juga menyebut, disuruh Hasbullah untuk membantu Terdakwa Nurkamto menginput data. "Saya disuruh Pak Kadis membantu Pak Nurkamto menginput data Yang Mulia Mejelis Hakim," ucap dia.

Ketua Mejalis Hakim, Ratna Dianing Wulansari bertanya ke saksi, Erwin Setiawan. Apakah terdakwa Nurkamto mendapat bagian dari injek data,?. "Iya yang mulia pak Nurkamto saya kasih uang Rp 45 juta. Uang itu saya berikan dua tahap, pertama di kantor kedua di rumahnya," jawab saksi.

ES mengakui mendapat bagian 25 persen dari injek data di 11 PKBM. Uang potongan itu sebut dia, didistribusikan ke Dinas Pendidikan, Najib dan beberapa orang.

Sementara itu, Nurkamto terdakwa menampik kesaksian Erwin Setiawan. Ia mengaku hanya menerima uang Rp 2 juta dari Erwin. "Itu tidak benar, saya menerima uang dari Erwin hanya Rp 2 juta. Uang itu dimasukan amplop," ujar Nurkamto.

Ia juga tidak mengetahui data injek peserta anak didik yang dilakukan Erwin Setiawan. Nurkamto menyebut, dirinya bersama Erwin pernah dipanggil Hasbullah. "Intinya Erwin disuruh pak kadis untuk membantu saya mengentri data peserta anak didik," ucapnya

"Karena dia (Erwin) tidak mempunyai akun. Sedangkan akun yang teregistrasi di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, itu saya," terangnya.

Usai memeriksa kedua saksi, Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari menutup persidangan untuk dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda keterangan saksi meringankan dari kedua terdakwa. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...