x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

ES Mengentri Data Peserta Anak Didik Atas Perintah Hasbullah

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 18 Sep 2025 17:18 WIB
Hukum dan Kriminal

Sidoarjo, beritaplus.id | Dalam sidang lanjutan kasus korupsi PKBM. Salah satu erdakwa Erwin Setiawan (ES) memberikan kesaksian mencengangkan di hadapan sidang yang digelar di pengadilan Tipikor, Juanda. ES mengentri data peserta anak didik atas perintah Hasbullah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

"Saya diperintah Pak Kadis (Hasbullah) membantu mengentri data peserta anak didik," kata ES saat menjadi saksi dipersidangan atas terdakwa Nurkamto di sidang, Rabu (17/9/2025).

Akun yang dipakai ES, terang ES, milik terdakwa Nurkamto. Karena dirinya tidak mempunyai SK dari Kepala Dinas (Kadis). "Cuma membantu Pak Nurkamto masukan data. Dan data yang diinjek ke PKBM diambil dari Pusdatin," ucap dia.

Saksi ES mengakui menerima uang dari hasil suntik atau injekan data fiktif peserta anak didik di 11 PKBM. "Setiap pencaeran BOP dari program itu (PKBM) saya mendapatkan 25 persen," ungkapnya.

Reza JPU Kejari Kabupaten Pasuruan langsung bertanya. Berapa uang yang diterima terdakwa Nurkamto,?. "Saya memberikan uang ke Pak Nurkamto Rp 45 juta. Pertama saya memberikan uang itu di kantor (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), kedua dirumahnya," jawab ES.

Namun semua kesaksian ES, ditolak oleh terdakwa Nurkamto. Ia menyebut hanya menerima uang dari ES senilai Rp 2 juta. "Uang di dibungkus amplop diberikan ke saya. Setelah saya hitung hanya Rp 2 juta," aku Nurkamto.

Sebagian keterangan ES di hadapan persidangan tidak semua ditolak oleh terdakwa Nurkamto. Ia juga menyebut ES disuruh Hasbullah mantan Kadispendik untuk membantu memasukan data peserta anak didik. Sidang dilanjutkan pada Rabu pekan depan. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 18 Sep 2025 16:58 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, melakukan kunjungan ke kantor Media Center Sampang (MCS) pada Selasa ...
Kamis, 18 Sep 2025 13:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Tahun depan, wacana pembangunan rumah dinas (Rumdin) bagi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan senilai Rp 10 miliar bakal ...
Kamis, 18 Sep 2025 10:46 WIB | Peristiwa
Sampang - beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang kembali melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan ...