x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lagi, Kejari Periksa 11 Orang. Dikasus Pungli PT SL Senilai Rp 1,2 M di Desa Wonosari

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus menggali mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PT SL) Desa Wonosari, Kecamatan Tutur senilai Rp 1,2 Miliar. Terkini, tim penyidik.pidsus (Pidana Khusus) kembali memanggil 11 orang warga untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Informasi didapat dikorps Adhiyaksa menyebut, ada belasan orang penuhi panggilan tim penyidik kejaksaan. "Sekitar 11 orang penuhi panggilan penyidik. Mereka menyebut warga Desa Wonosari," kata sumber yang namanya keberatan untuk disebutkan pada beritaplus.id, Senin (27/10/2025).

Setelah mengisi buku tamu, mereka diberi keplek Id Card sebagai tamu oleh security. Kemudian, diantar ke lantai dua kantor kejaksaan menjalani pemeriksaan secara maraton.

Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada membenarkan pemeriksaan itu. Intinya, jelas dia, mengumpulkan. Bahan keterangan data dan informasi (Pulbaket Datin) terkait dugaan pungli pelaksana program PT SL di Desa Wonosari. Ditanya ada berapa orang yang dipanggil terkait kasus ini,?. "Puluhan orang mereka adalah warga desa Wonosari yang dinilai mengetahui atau mengalami peristiwa itu (kasus dugaan pungli) pad program PT SL," terangnya.

Selain periksa sejumlah orang. Pihaknya berencana memanggil dan meriksa pihak lain. "Siapa-siapa yang kita panggil. Tentunya berkaitan dengan kasus yang kita tangani ini (Pungli PT SL)," tambahnya.

Subakri salah satu warga Desa Wonosari yang istrinya mendapat surat panggilan dari penyidik kejaksaan menyebut, pemanggilan itu sifatnya sebagai saksi atas kasus dugaan pungli yang saat ini ditangani kejaksaan. Selain istrinya, ada puluhan warga yang dipanggil sebagai saksi. "Warga yang dipanggil itu sebagai pemohon PT SL ditarik uang oleh panitia," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah meriksa sejumlah orang. Mulai dari panitia PT SL, Pokmas, perangkat desa sampai Kepala Desa Wonosari, Herlambang. Pemeriksaan itu terkait kasus PT SL tahun 2022 yang dilaporkan warga setempat. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...