x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bongkar Kasus Pungli PT SL Senilai Rp 1,2 M di Desa Wonosari. Kejari Kembali Periksa Puluhan Saksi

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Kembali, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil belasan orang saksi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp 1,2 miliar di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur. Sebelumnya, korps Adhiyaksa memanggil 11 orang saksi mulai dari pemohon program sampai Pokmas setempat.

Subakri salah satu pemohon PT SL desa setempat membenarkan adanya pemanggilan atas kasus ini. "Benar hari ini istrinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar kasus pungli PT SL di Desa Wonosari," kata Subakri sambil menunggu istrinya di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/10/2025).

Ia menyebut, awal mengetahui program PT SL dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Ketika itu, warga berdomisili di Dusun Nongkojajar, Desa Wonosari dikumpulkan untuk membahas program sertifikat gratis dari pemerintah. Pihak panitia hanya memungut Rp 500 ribu sebagai biaya pendaftaran. "Masyarakat pun setuju dan tidak keberatan atas biaya pendaftaran," tambahnya.

Selang beberapa hari, panitia bentukan Pokmas memberikan informasi kalau ada biaya tambahan pengurusan sertifikat. Masyarakat kaget kalau ada biaya tambahan. "Setiap pemohon PT SL dikenai biaya tambahan Rp 10 juta sampai 140 juta. Biaya ini tergantung dari lobi-lobi si pemohon dengan panitia bentukan Pokmas," akunya.

"Kalau saya dikenakan biaya Rp 10 juta. Pemohon lainnya saya tidak tahu. Yang saya tahu biaya tambahan itu bervariasi," sambungnya.

Bahkan, lanjut dia, ada sertifikat milik salah seorang warga ditahan oleh panitia berasal Pokmas karena belum membayar biaya pengurusan sertifikat.

Ungkapan sama juga dikatakan Omang pemohon program PT SL di Desa Wonosari. Ia mengaku, ditarik uang oleh Pokmas Rp 17,5 juta. "Iya mas saya membayar uang Rp 17,5 juta ke Benny melalui transfer ke rekeningnya (Benny)," tegasnya.

Untuk membayar pengurusan program sertifikat itu. Dirinya terpaksa menjual tanahnya. "Karena tidak punya uang terpaksa saya menjual tanahnya ke saudara. Hasil penjualan tanah untuk mengambil sertifikat yang saya daftarkan ke program PT SL," terangnya.

Penarikan biaya sertifikat senilai Rp 17,5 juta, oleh Pokmas. Menurut Omang, penarikan itu sangat memberatkan dirinya. Ia juga menyebut, penarikan kepengurusan sertifikat pada program PT SL bervariasi. "Penarikan biaya sertifikat mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 140 juta," ungkap dia.

Ia menyebut, ada 14 orang yang dipanggil penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Pemanggilan dimulai sejak Senin (27/10/2025).

Sementara itu, Ferry Hary Ardianto Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan mengatakan kasus yang saat ini ditangani pihaknya masih tahap penyelidikan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (Pulbaket). Lebih lanjut, ia menyebut, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang.

"Sampai hari ini sudah kita lakukan pulbaket dengan cara melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,"ucap Ferry.

"Sudah ada puluhan orang saksi yang kita mintai keterangan. Mulai dari pemohon, perangkat desa, panitia PT, Pokmas, dan BPN," bebernya.

Disingung status kasusnya, Ferry tegaskan lagi, masih tahap penyelidikan. "Apabila ada perkembangan pasti akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...