x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ini Tanggapan Ketua LSM "Sapujagad" Terkait Amblasnya Jalan Akibat Tanah Longsor di Desa Asemgede

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 30 Okt 2025 12:15 WIB
Peristiwa

Jombang - beritaplus.id |
DPRD Jombang ”Kebakaran jenggot," terkait amblasnya jalan akibat tanah longsor didesa Asemgede Kecamatan Ngusikan yang disebabkan curah hujan yang cukup deras dengan waktu yang cukup lama beberapa hari lalu, seolah olah menjadi pahlawan kesiangan.

DPRD Jombang menilai proyek jalan yang baru berumur dua tahun itu tidak seharusnya rusak parah jika perencanaan dan pengerjaannya dilakukan dengan baik diduga ada indikasi tidak sesuai spek

Sehingga DPRD Jombang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek jalan cor beton didesa tersebut.

Dilihat dari narasi statment ketua DPRD dan anggota Komisi C di beberapa media, menurut Ketua DPRD Jombang ” Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Harus ditelusuri apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” ujar Hadi Atmaji, (Jumat, 24 Oktober 2025)

Salah satu anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, menilai ambrolnya jalan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan kualitas konstruksi.

Menurut nya, “supaya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan kualitas konstruksi jalan itu, karena proyek ini baru dikerjakan tahun 2023. Sebelumnya, jalan ini juga pernah mengalami kerusakan serupa

Selain itu ,Syaifulloh menekankan pentingnya memperhatikan aspek teknis seperti drainase, struktur tanah, dan daya tahan terhadap curah hujan tinggi dalam setiap pembangunan jalan di Kabupaten Jombang” ujar Syaifullah

Kami mengingatkan agar dalam setiap pembangunan, aspek teknis benar-benar diperhitungkan dan direncanakan dengan teliti oleh konsultan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya .

Untuk itu Komisi C DPRD Jombang akan segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai standar teknis dan tepat waktu.

“Ini sangat merugikan masyarakat, jalan itu satu-satunya jalur utama aktivitas ekonomi dan sosial warga,” ungkap nya.

Sementara Ketua LP3/LSM Sapujagad Rachman Alim menyampaikan Pendapatnya bahwa” Kejadian tanah longsor yang mengakibatkan rusaknya sebagian badan jalan di wilayah desa Asemgede adalah murni bencana alam ,jadi tak elok kalau peristiwa tersebut di manfaatkan sebagai ajang untuk cari panggung oleh pihak pihak lain ,lebih-lebih oleh anggota DPRD Jombang yang mengaitkan peristiwa bencana tersebut dengan proyek-proyek sebelum nya ( Tahun 2023), kalau DPRD ingin jadi pahlawan dengan mempermasalahkan proyek– proyek sebelum nya apalagi itu proyek tahun 2023, ini kan ibarat menampar muka sendiri, dimana fungsi pengawasan DPRD di masa itu?, ujar Rachman Alim.

Secara pribadi,saya menilai kinerja OPD/SKPD pemerintah kabupaten Jombang sudah cukup maximal, meskipun ada beberapa hal yang perlu kita kritisi demi kebaikan masyarakat ungkap Ketua LSM Sapujagad.

Terkait polemik tersebut bisa ditarik Kesimpulan bahwa peristiwa tersebut adalah murni bencana alam yang di karena kan tanah longsor,jadi tidak ada unsur kesengajaan, jika di kaitkan dengan masalah perencanaan maupun pelaksanaan proyek ditahun 2023 jelas kurang relevan.

Dan jika itu memang dianggap adanya masalah dalam perencanaan ataupun pelaksanaan nya, walupun kontraktor yang bertanggung jawab secara teknis, DPRD Jombang juga dapat di salahkan jika terbukti lalai dalam menjalankan fungsinya salah satunya adalah fungsi pengawasan. (ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 30 Okt 2025 07:14 WIB | Hukum dan Kriminal
Sampang,Beritaplus.id - Salah satu pelaku kasus pembacokan kepada petugas SPBU di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur telah menyerahkan ...
Rabu, 29 Okt 2025 22:39 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo - beritaplus.id | Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, tengah berbenah untuk mengembangkan kawasan Mbeji Teleng sebagai destinasi ...
Rabu, 29 Okt 2025 16:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah ...