x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Dugaan Gratifikasi Anggaran DD di Desa Sebani jadi "Atensi" Kejari

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai mendalami kasus dugaan gratifikasi Dana Desa (DD) di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan. Bahkan, kasus tersebut jadi atensi korps Adhiyaksa.

Diduga Samsul Bahri Kades Sebani terlibat dalam praktik monopoli dan gratifikasi penggunaan anggaran DD dan ADD. Hal itu terkuak, adanya berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan desa sejak tahun 2021 hingga 2023.

Informasi berhasil dihimpun beritaplus.id menyebutkan, salah satunya pembangunan area parkir di lokasi obyek wisata kolam renang Sebani yang sejatinya bukan masuk aset desa. Melainkan milik seseorang berenisial AM. Anehnya lagi, setiap tahun dikawasan obyek wisata itu digelontor anggaran.

"Setiap tahunnya dikawasan kolam renang Sebani selalu dibangun. Padahal obyek wisata tersebut bukan masuk aset desa," ungkap salah seorang warga sekitar yang namanya enggan disebutkan, Jumat (28/11/20250.

Menurut dia, indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut terlihat dari tidak transparannya dalam mengelola anggaran. Selain itu, banyak program dana desa yang tidak dilaksanakan tanpa adanya keterlibatan masyarakat. "Yang saya tahu sebelum memulai pekerjaan fisik, Pemdes wajib melalui serangkaian proses perencanaan yang melibatkan masyarakat. Diantaranya, menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan lain sebagainya," ucapnya.

Ia pun berharap, Kejaksaan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi yang diduga menyeret Kades Sebani.

Menanggapi hal ini, Timbul Wijoyo Camat Pandaan menegaskan, telah memanggil Samsul Bahri Kades Sebani. "Sudah saya panggil untuk klarifikasi terkait persoalan itu," tegasnya

Apakah ada temuan atau kejanggalan,? "Itu bukan menjadi kewenangannya. Yang berhak mengaudit inpektorat bukan kecamatan," jelasnya.

Sementara itu, Ferry Hary Ardianto, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan menyatakan akan mengusut kasus ini. Pihaknya juga siap menerima laporan atau aduan dari masyarakat. "Silahkan masyarakat melaporkan atau mengadukan kami akan menindaklanjuti," singkatnya.

Berikut ini anggaran Dana Desa yang diterima Desa Sebani :

Tahun 2023 Desa Sebani menerima anggaran Rp 1.134.121.000, antara lain digunakan untuk:
Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 366.986.000
Kegiatan Keadaan Mendesak sebesar Rp 100.800.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi, penggilingan padi/jagung, dan lainnya) sebesar Rp 198.914.250.

Tahun 2024 Tahun 2024: Rp 1.146.640.000, digunakan antara lain untuk:
Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi, pengolahan peternakan, kandang, dan lain-lain) sebesar Rp 112.800.000.

Tahun 2025 Rp 1.028.432.000. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 12:15 WIB | Notaris

Samsul Hidayat : Sejarah Emas Akan Kembali di Ukir Persekapas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, optimistis Persekapas akan mengulang sejarah emas musim 2006, ketika itu Laskar Sakera ...
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...