x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PT MMP Resmi Dilaporkan Polisi, Terkait Kasus Penyerobotan Yang Diduga Melibatkan Mafia Tanah

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan , beritaplus.id | Diduga serobotan tanah warga, PT Mage Marine Pride (MMD) resmi dilaporkan warga ke polisi. Ada dugaan pada proses hak kepemilikan tanah untuk perluas perusahaan pengelolaan sefood internasional terletak di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan Beji melibatkan oknum mafia tanah.

Ichwan korban penyerobotan tanah melalui pengacaranya, Eko R Handoko membenarkan, kliennya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi (Polres Pasuruan). Laporan itu, jelas dia, terkait kasus dugaan penyerobotan tanah miliknya yang terjadi sejak tahun 2016.

"Benar sudah kita laporkan ke polisi pada bulan nopember 2025. Laporan itu soal penyerobotan tanah yang diduga dilakukan PT MMP," kata Eko pada beritaplus.id, Kamis (4/12/20250.

Dari keterangan Ichwan, lanjut dia, tanah terletak di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan beji dibeli dari Umiatin. Hal ini, sesuai Leter C nomer : 3229 luas 437 M2 yang dikeluarkan desa setempat. "Keterangan kliennya tanah yang dibeli dari Umiatin tidak pernah dijual-belikan ke pihak lain. Namun tiba-tiba tanahnya (kliennya) masuk ke dalam sertifikat hak milik PT MMP. Ini kan aneh," ujar Eko heran.

Ia pun meminta, polisi mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah yang diduga melibat oknum mafia. "Kami duga kasus penyebotan tanah yang dialami kliennya melibatkan oknum mafia tanah. Polisi harus mengusut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Tentunya yang mengetahui dan mendengar kasus ini," tegasnya.

Lain tempat, Kabag Huma Polres Pasuruan, Iptu Jaka Suseno membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan itu. "Perkembangan seperti apa nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media," pungkasnya.

Sesuai surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat nomer : STTLPM/476/XI/2025/SPKT Polres Pasuruan tanggal 24 November 2025 ata nama Ichwan warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Ichwan melaporkan PT MMD atas dugaan penyerobotan tanah yang terjadi tahun 2016. Lokasi tanah di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan setempat. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian uang senilai Rp 50 juta. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 12:15 WIB | Notaris

Samsul Hidayat : Sejarah Emas Akan Kembali di Ukir Persekapas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, optimistis Persekapas akan mengulang sejarah emas musim 2006, ketika itu Laskar Sakera ...
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...