Sabung ayam di Dusun Sembon, Desa Ngajum
Sabung ayam diduga disertai perjudian beroperasi di Dusun Sembon, Desa Ngajum, Kecamatan Nganjum, Kabupaten Malang. Bahkan, beroperasinya secara terang-terangan tanpa ada penertiban dari aparat setempat.
Kondisi ini menjadi sorotan publik yang menilai bahwa penegakan hukum terhadap sabung ayam di wilayah tersebut terkesan lemah dan tak memberikan efek jera. Menurut keterangan sejumlah warga, kegiatan sabung ayam tersebut biasanya berlangsung jam 3 sore hingga malam hari.
Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam kerap dilaporkan ke Polsek Nganjum dan Polres Malang, namun masih tetap beroperasi. Bahkan dikabarkan pengelola berinisial Jnd menjadi punggawa di arena perjudian sabung ayam tersebut. Arena sabung ayam kerap dipadati oleh orang-orang dari luar Desa Ngajum, yang datang untuk ikut serta maupun sekadar menonton dan melakukan taruhan.
“Aktivitasnya sudah lama, tapi belakangan semakin menjadi. Seolah-olah tidak ada aparat yang turun untuk menertibkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Warga tersebut mengaku resah karena praktik sabung ayam tak hanya memicu kerumunan dan aktivitas perjudian, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sosial masyarakat, termasuk generasi muda yang dapat terpengaruh oleh kebiasaan negatif tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas sebelum situasi semakin tidak terkendali. Mereka menilai bahwa penindakan yang lambat atau tidak optimal justru memunculkan anggapan bahwa praktik tersebut kebal hukum.
“Kami berharap pihak berwajib turun tangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena seolah tidak ada tindakan,” tambah warga lainnya.
Media ini mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Ngajum perihal maraknya sabung ayam di wilayah hukumnya.
”Terimakasih infonya Kami tindaklanjuti,” pesan singkat Kanit Reskrim Polsek Ngajum saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai penertiban aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. (*)
Editor : Redaksi