Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto saat membagikan stiker kepada pengguna jalan raya dalam memperingati Hakordia 2025
Pasuruan, beritaplus.id | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membagikan stiker kepada para pengguna jalan di Alun-Alun Bangil, Selasa (9/12/2025).
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto disela-sela kegiatan menyampaikan, korupsi bukan semata penegakan hukum, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan amanat konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Langkah kuncinya, menurut dia, dimulai dari penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Penguatan integritas dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral dan fungsional yang tak terpisah. Tujuannya untuk memastikan seluruh sumber daya alam dapat dimanfaatkan penuh bagi kesejahteraan rakyat," kata Ferry.
Selain bagi-bagi stiker kepada pengguna jalan raya. Kejari Kabupaten Pasuruan membagikan bunga, dan hampers. Aksi simbolis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hari anti-korupsi.
Kejari mengajak masyarakat memulai pencegahan mulai dari keseharian sampai disiplin.
"Kita mulai dari hal kecil agar tak berkembang besar. Ketidakdisiplinan atau pelanggaran sepele bisa menjadi pintu masuk korupsi," ujar Ferry.
Ia menambahkan, pentinganya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang transparan dan akuntabel.
"Banyak SDA kita tidak dimanfaatkan optimal untuk rakyat, malah menimbulkan kerugian negara. Ini harus kita cegah bersama," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Pasuruan, Fandy Ardiansyah Catur Santoso, memaparkan capaian penanganan perkara. Dari sejumlah kasus yang ditangani, tiga di antaranya sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap), dua masih berjalan, dan satu dari Polres telah disidangkan.
Meski menargetkan penyelesaian sejumlah perkara tiap tahun, Fandy menekankan bahwa target tersebut bersifat dinamis dan dilaporkan secara berjenjang ke atasan. Komitmen Kejari juga diwujudkan melalui program sosialisasi dan tindakan preventif lainnya untuk mencegah korupsi.
"Insya Allah, setiap tahun kita punya target. Setiap kasus selalu kita laporkan ke pimpinan (Kajari)," tegasnya.
Soal pengembalian kerugian negara (PNBP) tahun 2025. Kejari Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan Rp 2,5 miliar. Selain itu, korps Adhiyaksa juga berhasil menyita berupa aset SHM dengan total perkiraan nilai mendekati Rp 3 miliar. (dik)
Editor : Ida Djumila