x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Peringati Hakordia 2025 di Alun-Alun Bangil. Kajari Berpesan Hindari Pelanggaran Terkecil

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membagikan stiker kepada para pengguna jalan di Alun-Alun Bangil, Selasa (9/12/2025).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto disela-sela kegiatan menyampaikan, korupsi bukan semata penegakan hukum, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan amanat konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Langkah kuncinya, menurut dia, dimulai dari penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Penguatan integritas dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral dan fungsional yang tak terpisah. Tujuannya untuk memastikan seluruh sumber daya alam dapat dimanfaatkan penuh bagi kesejahteraan rakyat," kata Ferry.

Selain bagi-bagi stiker kepada pengguna jalan raya. Kejari Kabupaten Pasuruan membagikan bunga, dan hampers. Aksi simbolis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hari anti-korupsi.

Kejari mengajak masyarakat memulai pencegahan mulai dari keseharian sampai disiplin.

"Kita mulai dari hal kecil agar tak berkembang besar. Ketidakdisiplinan atau pelanggaran sepele bisa menjadi pintu masuk korupsi," ujar Ferry.

Ia menambahkan, pentinganya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang transparan dan akuntabel.

"Banyak SDA kita tidak dimanfaatkan optimal untuk rakyat, malah menimbulkan kerugian negara. Ini harus kita cegah bersama," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Pasuruan, Fandy Ardiansyah Catur Santoso, memaparkan capaian penanganan perkara. Dari sejumlah kasus yang ditangani, tiga di antaranya sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap), dua masih berjalan, dan satu dari Polres telah disidangkan.

Meski menargetkan penyelesaian sejumlah perkara tiap tahun, Fandy menekankan bahwa target tersebut bersifat dinamis dan dilaporkan secara berjenjang ke atasan. Komitmen Kejari juga diwujudkan melalui program sosialisasi dan tindakan preventif lainnya untuk mencegah korupsi.

"Insya Allah, setiap tahun kita punya target. Setiap kasus selalu kita laporkan ke pimpinan (Kajari)," tegasnya.

Soal pengembalian kerugian negara (PNBP) tahun 2025. Kejari Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan Rp 2,5 miliar. Selain itu, korps Adhiyaksa juga berhasil menyita berupa aset SHM dengan total perkiraan nilai mendekati Rp 3 miliar. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...