x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 21 Jan 2021 18:29 WIB
Peristiwa

Jakarta-beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis.

Hal tersebut sebagaimana dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Setelah itu Sahroni pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan, Kamis (21/1/2021).

"Setuju," jawab anggota DPR. Dengan begitu, pengesahan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis sudah disetujui oleh DPR. Saat ini hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 24 Des 2024 06:54 WIB | Ekbis dan Hiburan
Magelang, beritaplus.id - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan 519 usaha mikro dan kecil (UMK) yang berhasil lulus dan naik kelas dalam program Pertamina UMK ...
Senin, 23 Des 2024 22:00 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Jika ingin bisnis prostitusi alias lendir di Tretes mulus. Setoran ke oknum aparat harus lancar. Cletukan kata-kata para penjaga ...
Senin, 23 Des 2024 21:57 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | LBH Padjajaran, kembali melayangkan somasi ke YN Kasun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Dalam somasi itu, ada ...