x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

SURABAYA - beritaplus.id | Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membekuk satu orang tersangka pemalsu surat keterangan palsu kedalam akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang tersangka yang dibekuk oleh anggota ditreskrimum polda jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.

Yang dilakukan tersangka inisial AW yang melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP. Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

"Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Kita tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek bank sinilai 225 Milyard, uang tunai sebanyak 1,5 Milyard, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada korban.

Disamping itu, tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka dengan nilai 6 (Enam) Milyard. Sehingga pelapor menyerahkan 3 SHM kepada terlapor/tersangka.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban, selain itu tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada korban," ucapnya.

Ditambahkan, setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Milyard.

Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi.

"Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, tersangka menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai 43,7M," tambahnya.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di daerah Solo. Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 20:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Lepas Kontingen POPDA 2026, Ponorogo Targetkan Tembus 10 Besar Jawa Timur

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan kontingen daerah mampu menembus peringkat 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar D ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:49 WIB | Peristiwa

Khidmat dan Penuh Semangat Patriotisme, SMPN 1 Ponorogo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

PONOROGO, Beritaplus.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 1 Ponorogo menggelar upacara bendera di halaman sekolah, Rabu (28/10/2026). K ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB | Peristiwa

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:39 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemilau Pekan Raya Ponorogo Digelar 3–6 November 2026, Hadirkan Last Child dan Ndarboy Genk

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo pada 3–6 November 2026 di Alu ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:00 WIB | TNI dan Polri

Direktur LBH KORAK Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Advokat di Demak

Demak, beritaplus.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., menyayangkan dugaan tindakan seorang p ...
Rabu, 28 Okt 2026 16:51 WIB | TNI dan Polri

Diduga Serang Kehormatan Advokat di Grup WhatsApp, KBO Reskrim Polres Demak Disomasi

Demak, beritaplus.id — Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan melayangkan surat somasi kepada BR, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Reskrim P ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:29 WIB | Notaris

Pengurangan Pasokan Gas ke Singapura: Kepentingan Nasional Harus Dilindungi, Risiko Arbitrase Jangan Diabaikan

OPINIOleh: Supardi, S.H.Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia memiliki hak untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Namun, dalam perdagangan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:15 WIB | Notaris

Pemberhentian Firdaus dari Pengurus PWI Tuai Tanda Tanya

Jakarta , beritaplus.id | Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan penuh Firdaus sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) disayangkan ...
Rabu, 28 Okt 2026 11:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak Pabrik Briket Dikeluhkan Warga Desa Carat

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat melakukan sidak ke lokasi pabrik briket milik PT Kafron Global Indonesia (KGI) di Dusun ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:03 WIB | Peristiwa

Keluarnya Surat Keterangan IMB. Lurah Petungasri Akui Teledor, dan Siap Menerima Sanksi 

Pasuruan, beritaplus.id | Nanang Setyawan, Lurah Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengakui teledor atas keluarnya Surat Keterangan Izin ...
Rabu, 28 Okt 2026 07:30 WIB | Peristiwa

Sumpah Pemuda di Era Modern, Efianto, S.H., M.H.: Pemuda Harus Berani Melawan Ketidakadilan dan Korupsi

Surabaya, beritaplus.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus m ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:15 WIB | TNI dan Polri

Samsat Ponorogo Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak, Ada Diskon Tunggakan 20 Persen

PONOROGO, Beritaplus.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui ...
Selasa, 27 Okt 2026 14:25 WIB | Peristiwa

Diduga Overload, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjung ke Jurang

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga kelebihan muatan atau overload, sebuah truk muatan pupuk kandang mengalami kecelakaan tunggal di jalur tanjakan, Desa Gerbo, ...
Selasa, 27 Okt 2026 13:10 WIB | TNI dan Polri

Awali Operasi Patuh Semeru 2026, Kasatlantas Polres Ponorogo Bagikan Bunga dan Helm kepada Pengendara

PONOROGO, Beritaplus.id — Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengedepankan pendekatan humanis m ...