Ponorogo-beritaplus.id | Dalam Rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 Polsek Sukorejo dan anggota Koramil Sukorejo bagi masker di tempat tempat keramaian seperti pasar Gelang Lor, di simpang tiga Purwosari jalan raya Sukorejo Danyang, Rabu (3/2/2021).
Giat bagi 500 masker masuk wilayah Hukum Polsek Sukorejo dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.S.H. dibantu 10 personel Polsek Sukorejo., 6 Personel Koramil 0802/ 06 Sukorejo.
Dalam kegiatan tersebut tidak hanya menghimbau dan memberikan masker tetapi juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono.S.H., seusai kegiatan menjelaslan bagi bagi masker ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Sukorejo serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tertib dan ikut serta dalam pencegahan dan penyebaran covid 19," tutur Kapolsek Sukorejo.
“Kegiatan patroli masker ini kita bersama bersama Koramil 0802/06 Sukorejo dengan membagikan 500 masker dengan tujuan pencegahan dan Penyebaran covid 19,” tambahnya.
Sasarannya dalam kegiatan tersebut masyarakat yang bergerombol dan tidak memakai masker., dengan tujuan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dan ikut serta dalam mencegah penyebaran covid 19 untuk tetap mamakai masker sesuai dengan prootokol kesehatan,” jelas Kapolsek.
Selain itu petugas menjelaskan tentang perilaku hidup sehat dan bersih dan protolol kesehatan di masa PPKM diwilayah Ponorgo, "Pungkas Kapolsek Sukorejo Beny Hartono.(aw)
Editor : Redaksi