x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polri: Kasus IRT Lempari Pabrik, Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

JAKARTA-beritaplus.id | Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali.

Namun, mediasi tersebut tidak berhasil. "Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil," kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).

Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan.

"Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," ungkap Argo.

Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA,  telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Kemudian, tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah.

Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra.

Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

"30 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali," ujarnya.

Pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

"11 Oktober 2020 Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya," ucapnya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah.

Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 07:17 WIB | TNI dan Polri

Tegas dan Tanpa Kompromi! Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Kriminalitas

PASURUAN KOTA, Beritaplus.id – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak k ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Lepas Kontingen POPDA 2026, Ponorogo Targetkan Tembus 10 Besar Jawa Timur

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan kontingen daerah mampu menembus peringkat 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar D ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:49 WIB | Peristiwa

Khidmat dan Penuh Semangat Patriotisme, SMPN 1 Ponorogo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

PONOROGO, Beritaplus.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 1 Ponorogo menggelar upacara bendera di halaman sekolah, Rabu (28/10/2026). K ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB | Peristiwa

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:39 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemilau Pekan Raya Ponorogo Digelar 3–6 November 2026, Hadirkan Last Child dan Ndarboy Genk

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo pada 3–6 November 2026 di Alu ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:00 WIB | TNI dan Polri

Direktur LBH KORAK Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Advokat di Demak

Demak, beritaplus.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., menyayangkan dugaan tindakan seorang p ...
Rabu, 28 Okt 2026 16:51 WIB | TNI dan Polri

Diduga Serang Kehormatan Advokat di Grup WhatsApp, KBO Reskrim Polres Demak Disomasi

Demak, beritaplus.id — Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan melayangkan surat somasi kepada BR, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Reskrim P ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:29 WIB | Notaris

Pengurangan Pasokan Gas ke Singapura: Kepentingan Nasional Harus Dilindungi, Risiko Arbitrase Jangan Diabaikan

OPINIOleh: Supardi, S.H.Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia memiliki hak untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Namun, dalam perdagangan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:15 WIB | Notaris

Pemberhentian Firdaus dari Pengurus PWI Tuai Tanda Tanya

Jakarta , beritaplus.id | Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan penuh Firdaus sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) disayangkan ...
Rabu, 28 Okt 2026 11:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak Pabrik Briket Dikeluhkan Warga Desa Carat

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat melakukan sidak ke lokasi pabrik briket milik PT Kafron Global Indonesia (KGI) di Dusun ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:03 WIB | Peristiwa

Keluarnya Surat Keterangan IMB. Lurah Petungasri Akui Teledor, dan Siap Menerima Sanksi 

Pasuruan, beritaplus.id | Nanang Setyawan, Lurah Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengakui teledor atas keluarnya Surat Keterangan Izin ...
Rabu, 28 Okt 2026 07:30 WIB | Peristiwa

Sumpah Pemuda di Era Modern, Efianto, S.H., M.H.: Pemuda Harus Berani Melawan Ketidakadilan dan Korupsi

Surabaya, beritaplus.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus m ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:15 WIB | TNI dan Polri

Samsat Ponorogo Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak, Ada Diskon Tunggakan 20 Persen

PONOROGO, Beritaplus.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui ...
Selasa, 27 Okt 2026 14:25 WIB | Peristiwa

Diduga Overload, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjung ke Jurang

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga kelebihan muatan atau overload, sebuah truk muatan pupuk kandang mengalami kecelakaan tunggal di jalur tanjakan, Desa Gerbo, ...