Ponorogo - beritaplus.id | Tragis menimpa pemotor di Ponorogo tewas di tempat kecelakaan.
Lakalantas antara bus Nopol AE7355 UX yang dikemudikan Romadhon(59) warga Dusun Ngemplak, Desa Sirnoboyo, Kecamatan/ Kabupaten Pacitan dengan sepeda motor vega Nopol AE 5873 UG yang dikendarai Diky Nur Cahyono (16) warga Dusun Pandanderek, Desa Winong, Kecamatan Jetis di Jalan raya Ponorogo-Pacitan Km 6-7 tepatnya depan Cemoro Phone termasuk Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa(06/04/2021).
“Kejadian lakalantas tadi di jalan raya Ponorogo-Pacitan, mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,”tutur Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo.
Kejadian nya, kata AKP Indra, bermula saat bus nopol AE 7355 UX yang dikemudikan Romadhon melaju dari arah utara dengan kecepatan sekitar 60 Km/jam. Sementara didepan bus melaju sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai Diky Nur Cahyono berjalan dengan kecepatan 50 Km/ jam.
Diduga pengemudi bus yang kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Vega yang melaju didepanya.
Sopir bus harus mengundurkan kendaraan yang dikemudikanya, untuk bisa mengevakuasi korban yang berada dibawah roda depan sebelah kiri bis. Akibat kejadian tersebut Diky Nur Cahyono mengalami luka kepala belakang robek, pendarahan telinga kanan, tangan lecet dan meninggal dunia di TKP.
Dengan kejadian tersebut, Kasat lantas berpesan kepada seluruh pengguna jalan diharapkan bisa saling menghormati satu sama lain, mengikuti aturan yang ada, seperti batas kecepatan dan lain-lain agar terhindar dari laka lantas yang mengakibatkan korban fatal,” pungkasnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut dalam proses penanganan Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo. (aw)
Editor : Redaksi