x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tidak Lengkap Administrasi 104 Penumpang KA Gagal Berangkat

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Madiun - beritaplus.id | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.

Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI telah melayani 4.263 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 355 pelanggan perhari. Jumlah tersebut turun 69 % dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 1.134 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan, bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

"Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," kata Ixfan.

Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 104 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.

Adapun rinciannya adalah, 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 14 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku. Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Pada masa peniadaan mudik kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 6 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancer, aman dan tertib, baik di stasiun maupun di kereta api," ujar Ixfan.

Aturan Naik KA Jarak Jauh Pasca Peniadaan Mudik Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh ke berbagai daerah.

Jumlahnya mencapai rata-rata 144 KA Jarak Jauh perhari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Sedangkan yang beroperasi melalui wilayah Daop 7 Madiun terdapat 14 KA, diantaranya KA Bima, Gajayana, Sritanjung, Kahuripan, Logawa, Ranggajati, Argo Wilis, KLB Pasundan, Wijayakusuma, Matarmaja, Gaya Baru Malam Selatan, Bangunkarta, Mutiara Timur dan Kertanegara.

Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 54 stasiun.

Info selengkapnya terkait aturan naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Ixfan.( Mrt)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 07:17 WIB | TNI dan Polri

Tegas dan Tanpa Kompromi! Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Kriminalitas

PASURUAN KOTA, Beritaplus.id – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Triyoga, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak k ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Lepas Kontingen POPDA 2026, Ponorogo Targetkan Tembus 10 Besar Jawa Timur

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan kontingen daerah mampu menembus peringkat 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar D ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:49 WIB | Peristiwa

Khidmat dan Penuh Semangat Patriotisme, SMPN 1 Ponorogo Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

PONOROGO, Beritaplus.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 1 Ponorogo menggelar upacara bendera di halaman sekolah, Rabu (28/10/2026). K ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB | Peristiwa

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda

Sertijab BEM UWP 2026, Regenerasi Kepemimpinan di Tengah Semangat Sumpah Pemuda ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:39 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemilau Pekan Raya Ponorogo Digelar 3–6 November 2026, Hadirkan Last Child dan Ndarboy Genk

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo pada 3–6 November 2026 di Alu ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi

Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah di Tambak Wedi ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:00 WIB | TNI dan Polri

Direktur LBH KORAK Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Advokat di Demak

Demak, beritaplus.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., menyayangkan dugaan tindakan seorang p ...
Rabu, 28 Okt 2026 16:51 WIB | TNI dan Polri

Diduga Serang Kehormatan Advokat di Grup WhatsApp, KBO Reskrim Polres Demak Disomasi

Demak, beritaplus.id — Kantor Hukum Sujadi, S.Pd., S.H. & Rekan melayangkan surat somasi kepada BR, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Reskrim P ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:29 WIB | Notaris

Pengurangan Pasokan Gas ke Singapura: Kepentingan Nasional Harus Dilindungi, Risiko Arbitrase Jangan Diabaikan

OPINIOleh: Supardi, S.H.Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia memiliki hak untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Namun, dalam perdagangan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:15 WIB | Notaris

Pemberhentian Firdaus dari Pengurus PWI Tuai Tanda Tanya

Jakarta , beritaplus.id | Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan penuh Firdaus sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) disayangkan ...
Rabu, 28 Okt 2026 11:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak Pabrik Briket Dikeluhkan Warga Desa Carat

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat melakukan sidak ke lokasi pabrik briket milik PT Kafron Global Indonesia (KGI) di Dusun ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:03 WIB | Peristiwa

Keluarnya Surat Keterangan IMB. Lurah Petungasri Akui Teledor, dan Siap Menerima Sanksi 

Pasuruan, beritaplus.id | Nanang Setyawan, Lurah Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengakui teledor atas keluarnya Surat Keterangan Izin ...
Rabu, 28 Okt 2026 07:30 WIB | Peristiwa

Sumpah Pemuda di Era Modern, Efianto, S.H., M.H.: Pemuda Harus Berani Melawan Ketidakadilan dan Korupsi

Surabaya, beritaplus.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus m ...
Selasa, 27 Okt 2026 17:15 WIB | TNI dan Polri

Samsat Ponorogo Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak, Ada Diskon Tunggakan 20 Persen

PONOROGO, Beritaplus.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui ...
Selasa, 27 Okt 2026 14:25 WIB | Peristiwa

Diduga Overload, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjung ke Jurang

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga kelebihan muatan atau overload, sebuah truk muatan pupuk kandang mengalami kecelakaan tunggal di jalur tanjakan, Desa Gerbo, ...