x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Perintah Kapolres Ponorogo Mensosialisasikan Layanan Call Center 110

Avatar beritaplus.id

TNI dan Polri

Ponorogo - beritaplus.id | Kapolres Ponorogo Perintahkan jajarannya, sosialisasikan pelayanan call center 110 kepada warga masyarakat Ponorogo Saat ini

Pelayanan cepat call center 110 Polres Ponorogo sudah bisa dinikmati, khususnya seluruh warga masyarakat Ponorogo. Panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll)

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, layanan 110 ini Jangan dibuat main-main, sistem aplikasi ini dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, Jika ada masyarakat yang membuat laporan bohong petugas kepolisian tentu akan melacaknya.

Kapolres Ponorogo AKBP MOCHAMAD NUR AZIZ, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu (29/5/2021) Secara Virtual, perintahkan Jajaran Polsek untuk mensosialisasikan terkait Alur pelayan call center 110 Polres Ponorogo kepada seluruh warga masyarakat Ponorogo di wilayahnya masing-masing.

“ Alur Layanan Call Center 110 1. Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone. 2. Operator akan menerima telepon 3. Operator akan menginput data penelepon 4. Operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid 5. Jika pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing 6. Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres 7. Operator Polres akan menerima telepon 8. Operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon 9. Operator akan menclosing pengaduan 10. Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu misal 3-5 detik) 11. Operator akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polres terkait ,” Ujar AKBP Azis

“Saya sampaikan kepada Kapolsek jajaran agar mensosialisasikan program pucuk pimpinan Polri ini benar benar tersampaikan kepada warga masyarakat di masing masing wilyahnya dan diharapkan warga masyarakat mengerti serta dengan mudah menyampaikan segala bentuk laporan pengaduan maupun informasi kepada kepolisian khususnya Polres Ponorogo,” Pungkas AKBP Azis.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...