DPRD Ponorogo Paripurnakan Honor Tenaga Kontrak dan Insentif Nakes

beritaplus.id
Pidato bupati Ponorogo saat penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2021

Ponorogo - beritaplus.id | Sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo bertempat di ruang paripurna dengan agenda penyampaian Bupati terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2021, Jum'at (3/9/2021).

Dengan agenda membahas perihal yang banyak viral di berbagai pemberitaan Covid-19 yaitu insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan juga penambahan honor tenaga kontrak.

Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo ditemui usai paripurna mengatakan, rapat internal badan anggaran, tim internal pemerintah daerah, yaitu pada draft perda perubahan APBD sudah memenuhi memenuhi kaidah hukum dan teknis penyusunanannya.

"Jadi semua yang dihaturkan oleh Bapaka Bupati tadi tentang pendapatan, belanja dan PPAD, belanja transfer dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu menjadi tambahan masukan badan anggaran. setelah adanya KUPA APBD 2021 kemarin, belum termasuk angka-angka yang diperlukan antara lain premi BPJS untuk PPID,"tandanya.

Ditambahkan juga oleh Dwi, penambahan 540 juta di sekwan memang ada, dan juga penambahan penyusuaian honor tenaga kontrak sebesar 250 juta, Insentif nakes RSUD alih fungsi ruangan, rumah sakit lapangan, kemudian bertambah 7 milyar 760 juta sekian Karena prinsip insentif nakes untuk penanganan Covid sangat perlu dianggarkan menurut pihaknya.

"Senin, (6/9/21) akan ada rapat Pandangan Umum Fraksi apakah sesuai pendapat dari Badan Anggaran perlu ditindaklanjuti atau tidak. Apabila dari PU (Pandangan Umum) fraksi perlu dijawab kita siapkan Rabunya (8/9/21). Manakala diperlukan karena mungkin perlu dipertajam mungkin akan dibentuk pansus sesuai situasi, Setelah pansus mungkin akan ada pengambilan keputusan di hari Senin berikutnya,"pungkasnya.(aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru