Gresik -beritaplus.id | Setelah resmi terbentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Ormas KORAK) mulai menyiapkan diri untuk dilantik oleh DPP Ormas KORAK. Menurut rencana, pelantikan akan diselenggarakan pada Juni 2022.
"Pelantikan akan dilaksanakan pada 17 Juni 2022 dengan mengundang beberapa instansi, lembaga, ormas, pengusaha, dan tokoh-tokoh masyarakat serta tak lupa teman-teman media. Saat ini, kepengurusan sudah terbentuk dan kemarin sudah menghadap Ketua Umum DPP KORAK, Bapak Parlindungan Sitorus, SH.,MH," ungkap Ketua DPC Ormas KORAK Gresik, Daniel Sucahyono, Jumat 28 Mei 2022.
Beberapa pengurus yang masuk dalam struktur DPC Ormas KORAK Gresik berasal dari lintas profesi. Mulai dari pengusaha, advokat, aktivis buruh, hingga profesi lainnya.
Mereka diantaranya Shubkhi Basyar (Wakil Ketua), Irvan Mudji Rahardjo (Sekretaris), Evawany Emiliyah (Bendahara), dan beberapa nama lainnya.
"Tujuan kami menjadi bagian dalam mendukung program-program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Gresik, mendampingi masyarakat memperoleh keadilan, mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, melestarikan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.
Untuk mencapai itu, kami tidak bisa sendirian. Tentu butuh sinergi dengan pihak-pihak lain, baik dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, ormas, akademisi, dan pihak lainnya," ungkap Daniel.
"Dan lagi, kami akan memperkuat sinergi itu dengan harapan keberadaan DPC Ormas KORAK Gresik bisa bersinergi dengan semua instansi pemerintahan, baik dari desa sampai kabupaten," lanjutnya.
Setelah pelantikan nanti, pihaknya juga akan memperkuat struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa. Hal ini penting, mengingat saat ini ekskalasi politik menuju pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia mulai tinggi.
Hadirnya KORAK Gresik, katanya, untuk menjadi bagian dari menjaga kondusivitas akibat tingginya tensi politik tersebut.
"Dan perlu kami tegaskan, bahwa semua kepengurusan DPC Ormas KORAK Gresik untuk segera membentuk PAC di setiap kecamatan, agar tidak ada nantinya oknum yang mengaku anggota Ormas KORAK Gresik," tegasnya.(*)
Editor : Redaksi