Tuban - beritaplus.id | Lembaga masyarakat desa hutan ( LMDH ) adalah sebuah lembaga yang ada disetiap desa di seluruh pulau Jawa mulai Banten,Jawa Barat,Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura yang keberadaan desa tersebut ada dipinggiran hutan.
Dari beberapa LMDH ketika dijumpai awak media beritaplus.id menjelaskan bahwa keberadaan lembaga ini sudah puluhan tahun dan mayoritas bermitra dengan PERHUTANI sebagai bentuk sosialitas.
Sudarno ketua LMDH Adil Sejahtera Kab. Kediri saat di wawancarai media beritaplus.id
Namun mulai beberapa bulan terakhir ini rata rata Mereka menjadi GALAU karna mendengar adanya kebijakan baru yang rencananya akan merubah sistem kemitraan mereka.
Dalam bincang dengan ketua LMDH Tani Maju Fajar Kab. Ponorogo Via Whatshapp Kamis (7/7/2022) dan LMDH Adil Sejahtera sudarno Kab. Kediri, Sabtu,(9/7/2022), menurut keterangan kedua ketua LMDH di dua kabupaten berbeda ini mengatakan hal yang sama, bahwa pemerintah akan mengambil 1,1 juta hektar dari luasan kawasan hutan Jawa yang semula 2,4 jt hektar dikelola oleh Perhutani.
LMDH Tani Maju usai diskusi dengan pengurus dan pegawai perhutani di kantor sekretariatnya, terkait wacana perubahan pola kemitraan
Hal ini mereka dengar dari pihak pemerintah dan berbagai grub whatshapp yang mereka ikuti.
Nah dari sinilah muncul perasaan "GALAU " bagi banyak ketua - ketua LMDH yang memang latar belakang mereka adalah petani di hutan dekat desanya.
Selain dari itu dalam wacananya kedepan dalam kemitraannya dengan perhutani akan berubah yang semula dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Bisnis oriented atau Bisnis to Bisnis (B to B)
Oleh sebab itu mereka berharap jika kedepan akan ada dua sistem yg mengelola kawasan hutan di pulau Jawa ini supaya ada bimbingan bimbingan atau pendidikan guna menyesuaikan terhadap perubahan yang ada karna latar belakang mereka adalah PETANI yang tak begitu paham tentang regulasi.
Ir. Kristomo saat di hutan Bojonegoro
Di tempat yg berbeda ketika kami jumpai bapak Ir. Kristomo mantan Guru PUSDIK Madiun dan ketua Badan Pengawas Kebun Binatang Surabaya di Bojonegoro, beliau menyampaikan bahwa rencana pemisahan sistem pengelolaan hutan Jawa menjadi dua sistem ini akan berdampak besar terhadap keberlangsungan hutan Jawa, ketika tidak ada kontrol sistem yang kuat terhadap para pihak yg nantinya akan terlibat dalam pengelolaan hutan tersebut karena pada dasarnya pengelolan hutan merupakan satu kesatuan pemangkuan.
Hal tersebut sangat penting menjadi perhatian kita bersama dan para pihak pelaksana kebijakan harus bertumpu pada kaedah disiplin keilmuannya, azas trilogi pengelolaan hutan.
"Ekologi, Sosial dan Ekonomi, tidak bisa dipisahkan satu diantaranya akan tetapi hakekatnya adalah mempertahankan fungsi hutannya karena tidak ada artinya persoalan sosial dan ekonomi bisa meningkat tapi ekologinya ditinggalkan malah akan menimbulkan bencana lingkungan yang dampaknya sudah bisa kita saksikan dan rasakan beberapa dekade ini" kata kristomo
Kristomo juga berharap apapun sistemnya nanti yg digunakan tetap mempertimbangkan kaedah - kaedah ilmu kehutanan sebagai landasan dasar pelaksanaannya, agar penyangga kehidupan di pulau Jawa yang berupa hutan masih tetap terjaga dan kehidupan generasi yang akan datang tetap berlangsung.(sdm)
Editor : Redaksi