Pasuruan - beritaplus.id | Seorang pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) beraksi satroni Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (25/3/2024) siang. Pelaku berhasil gondol Honda Beat milik salah satu pegawai harian lepas (PHL) Sekretariat DPRD setempat.
Rangga PHL Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan korban pencurian motor mengatakan, motor Honda Beat Nopol N-3125-VX diparkir disisi kiri gedung dewan. Saat itu, dirinya lupa kunci setir motornya.
Baca juga: Buntut Demo Warga Tempuran. Ketua Komisi I Akan Panggil Inspektorat
"Biasanya saya parkir motor sebelah gedung kantor DPRD Kabupaten Pasuruan aman-aman saja," kata korban saat ditanyai sejumlah wartawan ngepos di kantor dewan.
Ia lupa, tidak mengunci setir motornya. Hanya diparkir saja. Rangga mengaku tidak punya kunci ganda. Sehingga mudah pelaku membawa kabur motor korban.
Budi salah seorang saksi mata yang juga rekan korban mengungkapkan, pelaku memakai seragam dinas PNS. Ia mengatakan saat kejadian pencurian motor milik korban dirinya sedangkan ada didalam mobil dinas. Bahkan si saksi sempat mencurigai gerak-gerak pelaku dengan mengambil gambar si pelaku.
Baca juga: Prioritaskan Pembangunan. Pemkab dan Dewan Sepakat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
"Sempat saya tegur namun pelaku langsung melarikan diri," kata Budi.
"Saya sempat melihat pelaku berboncengan dengan temannya. Salah satu pelaku turun dan mendekat motor korban," terangnya.
Baca juga: Ditengah Efisiensi Anggaran. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak Mobdin Baru
Setelah berhasil merusak anak kunci motor milik korban. Pelaku langsung kabur membawa motor hasil curiannya. "Ciri-ciri pelaku berseragam PNS pakai jaket warnah abu-abu," imbuhnya.
Melihat motornya sudah tidak ditempat parkir. Korban kaget dan langsung melaporkan kejadian pencurian ke polisi. (dik)
Editor : Ida Djumila