Gedung DPRD Kab. Pasuruan Diobok-Obok Maling. Gondol Honda Beat

beritaplus.id
Pelaku Ranmor tertangkap CCTV

Pasuruan - beritaplus.id | Seorang pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) beraksi satroni Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (25/3/2024) siang. Pelaku berhasil gondol Honda Beat milik salah satu pegawai harian lepas (PHL) Sekretariat DPRD setempat.

Rangga PHL Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan korban pencurian motor mengatakan, motor Honda Beat Nopol N-3125-VX diparkir disisi kiri gedung dewan. Saat itu, dirinya lupa kunci setir motornya.

Baca juga: Buset ! Anggaran Pegawai Pemkab. Pasuruan Gila-Gilaan Tembus 42 %. Banggar Tuding Timgar tidak memiliki Sense Of Crisis

"Biasanya saya parkir motor sebelah gedung kantor DPRD Kabupaten Pasuruan aman-aman saja," kata korban saat ditanyai sejumlah wartawan ngepos di kantor dewan.

Ia lupa, tidak mengunci setir motornya. Hanya diparkir saja. Rangga mengaku tidak punya kunci ganda. Sehingga mudah pelaku membawa kabur motor korban.

Budi salah seorang saksi mata yang juga rekan korban mengungkapkan, pelaku memakai seragam dinas PNS. Ia mengatakan saat kejadian pencurian motor milik korban dirinya sedangkan ada didalam mobil dinas. Bahkan si saksi sempat mencurigai gerak-gerak pelaku dengan mengambil gambar si pelaku.

Baca juga: Lingkungan Tercemar PT Cargill. Warga Kepulungan Minta Relokasi

"Sempat saya tegur namun pelaku langsung melarikan diri," kata Budi.

"Saya sempat melihat pelaku berboncengan dengan temannya. Salah satu pelaku turun dan mendekat motor korban," terangnya.

Baca juga: DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Setelah berhasil merusak anak kunci motor milik korban. Pelaku langsung kabur membawa motor hasil curiannya. "Ciri-ciri pelaku berseragam PNS pakai jaket warnah abu-abu," imbuhnya.

Melihat motornya sudah tidak ditempat parkir. Korban kaget dan langsung melaporkan kejadian pencurian ke polisi. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru