Pasuruan - beritaplus.id | Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan panggil sejumlah pegawai di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi pada kegiatan Tahun 2023.
"Benar ada pemanggilan dari kejaksaan. Pemanggilan itu seputar kegiatan di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023," kata salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan pada beritaplus.id.
Baca juga: Suarakan Sejumlah Tuntutan. Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Kabupaten Pasuruan
Selain dirinya, juga ada beberapa pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipanggil. Bahkan, ungkap dia, salah seorang Kabag di Lingkup Sekretariat dipanggil beberapa kali oleh kejaksaan.
"Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi. Ada beberapa dokumen yang ditanyakan dan diminta oleh penyidik kejaksaan," ungkapnya.
Baca juga: Warga Pesona Candi Diamankan Polisi, Ajak Demo dan Bakar Kantor DPRD
Semua itu, soal kegiatan tahun 2023 di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. "Sejumlah dokumen sudah saya serahkan ke penyidik kejaksaan. Mulai dari SK kegiatan sampai plafon anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Paruruan, Dimas pilih irit bicara saat ditanya pemanggilan sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. "Kita belum bisa publikasikan ke publik. Jadi mohon maaf," singkatnya.
Baca juga: Buntut Demo Warga Tempuran. Ketua Komisi I Akan Panggil Inspektorat
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil Kejaksaan. Bahkan, M. Ridwan Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan Ketut Bendahara hadir penuhi panggilan korps Adhiyaksa. Sayangnya kedua pejabat di lingkup Sekretariat DPRD setempat enggan memberikan statement.
Editor : Ida Djumila