Rapat Pansus Kapiten DPRD Kab. Pasuruan Tertutup. Ada Apa?

beritaplus.id
Salah satu ruang rapat yang gelar Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Petani Kopi, APEKI serta Dinas terkait tertutup

Pasuruan - beritaplus.id | Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dengan para petani kopi, Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) dan Dinas terkait. Mengusut penggunaan anggaran pada program Kopi Kapiten tertutup. Ada apa?

Pantauan beritaplus.id di gedung wakil rakyat, Kamis (2/5/2024), rapat digelar pukul 10.00 WIB, sejumlah anggota Pansus Kopi Kapiten nampak hadir. Dalam pembahasan tersebut, terdengar ada perdebatan antara anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan dengan APEKI serta dinas. Serta 'dihujani' instruksi dari anggota Pansus.

Baca juga: Usut Perubahan Status Lahan Kawasan Hutan Lereng Arjuna. DPRD Kab. Pasuruan Bentuk Tim Pansus

"Maaf mas rapat kali ini tertutup. Wartawan tidak boleh masuk untuk liputan," kata salah seorang resepsionis DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: F PDI P Siap Kawal Aspirasi Warga Tiga Kelurahan. Soal Penolakan Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno

Ditanya kenapa rapat selalu tertutup, ia tidak mengetahui, karena itu bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab. "Usai rapat sampean tanya sendiri ke Ketua Pansus. Jadi saya mohon maaf tidak bisa memberikan komentar apa-apa," pungkasnya.

Baca juga: Usut Dugaan Kongkalikong Pelepasan Kawasan Hutan di Prigen. GEMA DUTA Desak Dewan Bentuk Tim Pansus

Dalam mengusut program Kopi Kapiten, Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan mengendus adanya indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Pansus Kopi Kapiten menilai, program yang menjadi andalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Pasuruan. Meskipun, pada program itu digerojok anggaran setiap tahunnya. 

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru