Pasuruan - beritaplus.id | Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dengan para petani kopi, Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) dan Dinas terkait. Mengusut penggunaan anggaran pada program Kopi Kapiten tertutup. Ada apa?
Pantauan beritaplus.id di gedung wakil rakyat, Kamis (2/5/2024), rapat digelar pukul 10.00 WIB, sejumlah anggota Pansus Kopi Kapiten nampak hadir. Dalam pembahasan tersebut, terdengar ada perdebatan antara anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan dengan APEKI serta dinas. Serta 'dihujani' instruksi dari anggota Pansus.
Baca juga: Ditengah Efisiensi, DPRD Kabupaten Pasuruan Support Anggaran
"Maaf mas rapat kali ini tertutup. Wartawan tidak boleh masuk untuk liputan," kata salah seorang resepsionis DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Pasca Ditemukan Miras dan Sajam. Ketua Dewan Desak Pemkab Evaluasi Izin Cafe
Ditanya kenapa rapat selalu tertutup, ia tidak mengetahui, karena itu bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab. "Usai rapat sampean tanya sendiri ke Ketua Pansus. Jadi saya mohon maaf tidak bisa memberikan komentar apa-apa," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Berang. Minta Pemkab "Tutup Paksa" Cafe di Gempol 9 dan Meiko
Dalam mengusut program Kopi Kapiten, Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan mengendus adanya indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Pansus Kopi Kapiten menilai, program yang menjadi andalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Pasuruan. Meskipun, pada program itu digerojok anggaran setiap tahunnya.
Editor : Ida Djumila