Pasuruan - beritaplus.id | Meskipun pernah dirazia petugas. Kedai Mak Nik terletak dijalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan tetap menyediakan minuman keras (miras).
Hal itu diungkapkan, Sugeng Kasi Trantib Kecamatan Pandaan pada beritaplus.id, Minggu (26/5/2024), bawah Kedai Mak Nik pernah dirazia petugas. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
Baca juga: Pasca Sidak. Komisi III Jadwal Panggil PT Cargill Terkait Limbah
"Saat razia petugas dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Petugas berhasil menyita dua pick up miras," kata Sugeng.
Baca juga: Catatan "Hitam" Gempol 9. Mulai Kasus TPPO, Miras, Asusila, Pajak sampai Pungutan
Ia mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat terkait aktifitas Kedai Mak Nik yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satunya, dentungan suara musik yang dimainkan seorang Dj dan miras. Sebagai langka awal, Sugeng sebut akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta Polsek Pandaan.
"Kita koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Polsek Pandaan," imbuhnya.
Baca juga: Menyingkap Geliat PSK Tretes Hingga Uang Pengamanan Buat Oknum Aparat ?
Setiap Sabtu malam Minggu, pengelola atau pemilik Kedai Mak Nik menggelar hause musik yang dimainkan seorang Dj untuk menghibur para pengunjung. Wanita-wanita berparas menarik dibalut busana seksi ikut menghiasi acara tersebut. Berbagai merk miras juga pun disediakan oleh pengelola Kedai Mak Nik. Pengunjung tinggal pesan, langsung dilayani. Semakin malam, suasana semakin hot dentungan musik semakin kencang semua pengunjung berjoget ria sambil ditemani wanita-wanita cantik. Seolah-oalah Kedai Mak Nik tersentuh tidak tersentuh aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Buktinya tempat hiburan berkedok kedai masih beroperasi setiap harinya. (dik)
Editor : Ida Djumila