Edan!! Suami Tega Jual Istri Demi Kebutuhan Ekonomi

beritaplus.id
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono saat merilis tersangka dan barang bukti

Surabaya-beritaplus.id | Ditengah wabah Covid-19, masih saja ada perbuatan yang seharusnya tidak layak dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, pria berinisial Mujianto (29) rela menjajakan kemolekan tubuh istrinya kepada pria hidung belang lalu merekamnya.

Bisnis haram yang dijalankan Mujianto ternyata dilatarbelakangi dua faktor yakni ekonomi serta pelaku ingin memperoleh sensasi kenikmatan seksual secara Threesome.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono menuturkan pelaku menjajakan kemolekkan tubuh istrinya karena faktor ekonomi.

Selain itu, pelaku ingin memperoleh sensasi kenikmatan seksual secara Threesome.

"Untuk meraih keuntungan. Dan fantasi seks terpenuhi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Lintar menambahkan, pelaku menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.

Setelah puas merekam adegan syur itu, ungkap Lintar, pelaku lantas bergabung bergumul dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.

"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam ikutan hubungan seks threesome," tukasnya.

Kepada penyidik, pelaku ternyata sudah menjalankan bisnis tersebut sekitar lima tahun dan mengaku sudah lima kali melayani pesanan pria hidung belang.

Sekali kencan, pelaku mematok tarif sekira Rp 2 juta. "Mereka nikahnya tahun 2015, tahun 2016 sudah melakukan hal ini sampai saat ini," pungkasnya.

Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan terdiam seribu biasa.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait awal mula menjual istrinya, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.

Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Ancaman hukumannya kurungan setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta. (deni)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru