Pasuruan - beritaplus.id | Maraknya penjual minuman keras (Miras) di wilayah Pandaan membuat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman bersuara. Bahkan, politisi Gerindra meminta petugas rutin melakukan razia.
"Banyak keluhan dan aduan dari masyarakat yang saya terima terkait maraknya penjual miras di kawasan Pandaan," kata Kasiman pada beritaplus.id, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Ingin Bisnis "Lendir" di Tretes Mulus. "Setoran" Harus Lancar
Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Pasuruan khususnya Pandaan, Sukorejo dan Prigen sangat meresahkan masyarakat. Ia menyebut di wilayah Pandaan ada beberapa toko diduga menjual miras berbagai merk. Untuk itu, politisi asal Pandaan mendesak polisi dan Satpol PP rutin melakukan razia.
Baca juga: Kasun Sumberingin 2 Kembali Disomasi. LBH Padjajaran Desak Kejaksaan Turun
"Polisi dan Satpol PP segera koordinasi untuk menindak para penjual miras. Agar tercipta suasana yang kondusif," imbuhnya.
"Jangan sampai insiden tewas tujuh orang saat pesta miras di Bangil terulang lagi," pesannya.
Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik
Ia mengaku mendapat informasi dari sejumlah masyarakat yang menyebut sejumlah toko di tiga wilayah seperti Terminal Pandaan, jalan Bay Pass, perempatan jetak Pesanggarahan, Prigen didug menjual miras tanpa izin.
Editor : Ida Djumila