Pandaan Diduga Marak Penjual Miras. Komisi I Minta Petugas Rutin Razia

Reporter : Didik Nurhadi
Kasiman Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - beritaplus.id | Maraknya penjual minuman keras (Miras) di wilayah Pandaan membuat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman bersuara. Bahkan, politisi Gerindra meminta petugas rutin melakukan razia.

"Banyak keluhan dan aduan dari masyarakat yang saya terima terkait maraknya penjual miras di kawasan Pandaan," kata Kasiman pada beritaplus.id, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Pasuruan khususnya Pandaan, Sukorejo dan Prigen sangat meresahkan masyarakat. Ia menyebut di wilayah Pandaan ada beberapa toko diduga menjual miras berbagai merk. Untuk itu, politisi asal Pandaan mendesak polisi dan Satpol PP rutin melakukan razia.

Baca juga: Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

"Polisi dan Satpol PP segera koordinasi untuk menindak para penjual miras. Agar tercipta suasana yang kondusif," imbuhnya.
"Jangan sampai insiden tewas tujuh orang saat pesta miras di Bangil terulang lagi," pesannya.

Baca juga: Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Ia mengaku mendapat informasi dari sejumlah masyarakat yang menyebut sejumlah toko di tiga wilayah seperti Terminal Pandaan, jalan Bay Pass, perempatan jetak Pesanggarahan, Prigen didug menjual miras tanpa izin.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru