Pasuruan - beritaplus.id | Sejumlah Ketua RW-RT di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan mengeluh. Sudah hampir tiga bulan insentif tak kunjung cair.
Selain itu, mereka juga resah menunggu kepastian, penjelasan pihak terkait soal nasib insentif yang berlarut larut tak kunjung ada penjelasan. Mereka menduga insentif yang rutin mereka terima selama tiga bulan dipakai oleh Kades Nogosari.
Baca juga: Ingin Bisnis "Lendir" di Tretes Mulus. "Setoran" Harus Lancar
Salah seorang Ketua RW di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan yang namanya enggan disebutkan menyebut semua Ketua RT-RW belum menerima intensif dari Pemerintah Desa (Pemdes). Tidak hanya itu, Guru Paud, TPQ, Pemandi Jenazah, BPD juga belum menerima insentif.
Padahal sudah tiga bulan lewat. Biasanya, insentif diterima setiap tiga bulan sekali.
"Sejauh ini kami belum menerima insentif. Biasanya insentif dibagikan setiap tiga bulan sekali. Kami semua RT dan RW bingung kalau begini," kata Ketua RW ini pada beritaplus.id, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Kasun Sumberingin 2 Kembali Disomasi. LBH Padjajaran Desak Kejaksaan Turun
Nasib serupa juga dialami Ketua RT lain di Desa Nogosari. Ia mengaku puyeng tujuh keliling. Dia pusing menutupi operasional kerja sebagai Ketua RT.
"Kita sudah tanya sama pihak Pemdes, tapi tidak ada jawaban kapan turunnya insentif itu," ujarnya.
Sementara itu, Camat Pandaan, Basmi saat dikonfirmasi terkait tidak cairnya insentif Ketua RT-RW di Desa Nogosari dirinya baru mengetahui. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut ke pihak terkait.
Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat
"Coba tak cek dulu. Apakah insentif sudah turun apa belum," singkatnya.
Informasinya, insentif yang diterima para Ketua RT- RW senilai Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 450 ribu. Honor tersebut diterima tiga bulan sekali. Di Desa Nogosari ada 39 pengurus RT-RW.
Editor : Ida Djumila