Kubu Raya, beritaplus.id - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 10,54 Kilogram yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/8/2024).
Barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) paket tersebut diserahkan langsung oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, selanjutnya Pangdam XII/Tpr menjelaskan bahwa 10 (sepuluh) paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW dalam dua hari yang berbeda pada Minggu (11/8/2024) dan Senin (12/8/2024) di wilayah perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Baca juga: Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu
Seperti di beritakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8 (delapan) paket seberat 8,4 Kilogram pada Minggu, (11/8/2024). Kemudian pada Senin, (12/8/2024) Satgas ini juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor berisikan 2 (dua) paket Narkoba jenis sabu seberat 2,1 Kilogram yang disembunyikan di dalam jok motor dan dibungkus dengan plastik berwarna merah dengan label Refined Chines Tea, sehingga total barang bukti yang didapatkan seberat 10,54 Kilogram.
Baca juga: Oknum Kades di Menganti Diduga Jadi Markus Narkoba di Polsek, Bawa Segepok Uang untuk Melepas Pelaku
“Hari ini kita serahkan 10,54 Kilogram, jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kilogram sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini, mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ungkap Mayjen Iwan Setiawan. (*)
Editor : Ida Djumila