Jombang - beritaplus.id | Gerdal (Gerakan Pengendalian) hama ulat grayak pada tanaman jagung dilakukan untuk mencegah kerugian akibat gagal panen.
Hama ulat grayak pada tanaman jagung merupakan salah satu jenis hama yang sangat merugikan.
Baca juga: Teguh Kajari Pasuruan : "Ada Laporan Kita Tidaklanjuti"
Ulat ini berasal dari genus Spodoptera, dan spesies yang paling umum adalah Spodoptera frugiperda. Hama ini biasanya menyerang daun, batang, dan bagian lain dari tanaman jagung, menyebabkan kerusakan yang dapat mengurangi hasil panen secara signifikan.
Baca juga: Mendag RI Lepas Ekspor 350 Ton Produk Tryptophan PT CJI ke Tiongkok
Serangan berat dapat menyebabkan kerusakan pada batang dan berkurangnya kualitas biji. Dampak yang cukup merugikan ini sehingga diperlukan pegendalian.
Kamis (19/9) dilaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama ulat grayak pada tanaman jagung Poktan Pranggang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Kades Sumber Banteng Bantah Buang Limbah Diduga B3 di Bekas Galian Tambang
Kegiatan Gerdal ini diikuti oleh koordinator POPT Kabupaten Jombang, POPT Kecamatan Diwek, Kabid Perlindungan Tanaman, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Diwek dan pastinya petani dari kelompok tani Pranggang. Pengendalian menggunakan insektisida matador.(*)
Editor : Ida Djumila