Gerakan Pengendalian Hama Ulat Grayak Pada Tanaman Jagung Poktan Pranggang

Reporter : Muhajir

Jombang - beritaplus.id | Gerdal (Gerakan Pengendalian) hama ulat grayak pada tanaman jagung dilakukan untuk mencegah kerugian akibat gagal panen.

Hama ulat grayak pada tanaman jagung merupakan salah satu jenis hama yang sangat merugikan.

Baca juga: 6.000 Peserta Padati Jalan Kerukunan Beragama dan Bazar HAB ke-80

Ulat ini berasal dari genus Spodoptera, dan spesies yang paling umum adalah Spodoptera frugiperda. Hama ini biasanya menyerang daun, batang, dan bagian lain dari tanaman jagung, menyebabkan kerusakan yang dapat mengurangi hasil panen secara signifikan.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset

Serangan berat dapat menyebabkan kerusakan pada batang dan berkurangnya kualitas biji. Dampak yang cukup merugikan ini sehingga diperlukan pegendalian.

Kamis (19/9) dilaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama ulat grayak pada tanaman jagung Poktan Pranggang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca juga: 120 Lukisan dari 41 Perupa Ramaikan Pameran ‘Diluar Nalar’ di Ponorogo

Kegiatan Gerdal ini diikuti oleh koordinator POPT Kabupaten Jombang, POPT Kecamatan Diwek, Kabid Perlindungan Tanaman, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Diwek dan pastinya petani dari kelompok tani Pranggang. Pengendalian menggunakan insektisida matador.(*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru