Gerakan Pengendalian Hama Ulat Grayak Pada Tanaman Jagung Poktan Pranggang

Reporter : Muhajir

Jombang - beritaplus.id | Gerdal (Gerakan Pengendalian) hama ulat grayak pada tanaman jagung dilakukan untuk mencegah kerugian akibat gagal panen.

Hama ulat grayak pada tanaman jagung merupakan salah satu jenis hama yang sangat merugikan.

Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Ulat ini berasal dari genus Spodoptera, dan spesies yang paling umum adalah Spodoptera frugiperda. Hama ini biasanya menyerang daun, batang, dan bagian lain dari tanaman jagung, menyebabkan kerusakan yang dapat mengurangi hasil panen secara signifikan.

Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih

Serangan berat dapat menyebabkan kerusakan pada batang dan berkurangnya kualitas biji. Dampak yang cukup merugikan ini sehingga diperlukan pegendalian.

Kamis (19/9) dilaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama ulat grayak pada tanaman jagung Poktan Pranggang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!

Kegiatan Gerdal ini diikuti oleh koordinator POPT Kabupaten Jombang, POPT Kecamatan Diwek, Kabid Perlindungan Tanaman, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Diwek dan pastinya petani dari kelompok tani Pranggang. Pengendalian menggunakan insektisida matador.(*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru