Pasuruan, beritaplus.id | Saat diperiksa polisi, terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan karyawan PT INACO kabur.
Informasi berhasil di himpun beritaplus.id menyebut, terlapor pemilik CV OS terletak di Susun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan dari perusahaan outsourcing bisa menyalurkan tenaga kerja di perusahaan PT INACO, tentunya membayar sejumlah uang. CV OS sendiri telah dilaporkan sejumlah korban. Bahkan, pihak PT INACO sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan.
Baca juga: Razia Miras di Pandaan. Owner Kedai Mak Nik : Polisi Diharapkan Tak Tebang Pilih
"Sudah kita laporkan kejadian dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Pandaan," kata Jujuk HRD PT INACO pada beritaplus.id, Kamis (28/11/2024).
Jujuk mengungkapkan, ada ratusan korban yang tertipu oleh CV OS. Para korban mengaku di iming-imingi bekerja di PT INACO. Kabarnya, lanjut Jujuk, terlapor telah diperiksa oleh penyidik Polsek Pandaan. "Infonya magrib terlapor kabur dari Polsek Pandaan," sebut Jujuk.
Lain tempat, Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono dan Kanit Reskrim Iptu Budi Luhur saat dihubungi berkali-kali melalui WA keduanya tidak mengangkat telpon. Dua perwira di Polsek Pandaan kompak pilih diam.
Sementara, informasi berhasil di himpun dari Polsek Pandaan, terlapor kabur saat diperiksa salah seorang penyidik Reskrim Polsek Pandaan. Ada dugaan penyidik Reskrim Polsek Pandaan teledor sehingga terlapor kabur. (dik)
Editor : Ida Djumila