Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Jombang 2024

beritaplus.id
Secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan bantuan sosial alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas tahun 2024

Jombang - beritaplus.id | Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional untuk pengingat akan pentingnya kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang gelar acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, dengan tema "Bimbingan Bagi Penyandang Distabilitas Dalam Rangkah Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk Masa Depan Yang Inklusif Dan Berkelanjutan."

Baca juga: Satker Prasarana Strategis II, Provinsi Jatim Mulai Survei Lahan Pembangunan SR Di Jombang

Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir Gus Dur, Jum'at (6/12), di hadiri anak didik Sekolah Luar Biasah ( SLB ) se-Kabupaten Jombang

Diharapkan acara tersebut menjadi wadah untuk menunjukkan kemampuan luar biasa para penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang.

Dalam acara tersebut secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan bantuan sosial alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas tahun 2024

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jombang Melalui Dinas Sosial Menyalurkan Bantuan PPKS dan PSKS 2025

Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang, dalam sambutanya hari disabilitas diperingati setiap tanggal 3 Desember sejak tahun 1992 peringatan ini diperingati sebagai bentuk kehormatan atas hakasasi manusia

Hak hidup, seperti mendapatkan perawatan dan pengasuhan, dihormati integritas, dan bebas dari ancaman, penelantaran, dan eksploitasi

Hak atas keadilan dan perlindungan hukum
Hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi

Baca juga: Festival Tahunan KenDuren Wonosalam 2025 Dihadiri Salmanudin Wakil Bupati Jombang

Hak untuk bebas dari stigma
Hak untuk mendapatkan aksesibilitas, seperti akses ke fasilitas dan layanan publik, transportasi umum, gedung, dan informasi

Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum
Hak untuk mendapatkan akses keadilan yang efektif, tututnya. ( ajr )

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru