Pasuruan - beritaplus.id | Tiada angin, tiada hujan, empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan tiba-tiba mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (9/12/2024) siang. Selain unsur pimpinan dewan, juga ada Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Keempat unsur pimpinan terdiri Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten, Wakil Ketua, Adinda Denisa, Wakil Ketua, Muhammad Zaini, dan Wakil Ketua Rias Yudikari Drastika. Mereka datang bersamaan langsung naik menemui Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto.
Baca juga: Pulang Nganter Barang Mobil Box Terbakar Hebat
"Iya benar ada rombongan dari DPRD Kabupaten Pasuruan dan langsung menemui Kajari," ungkap salah seorang security Kejari Kabupaten Pasuruan pada beritaplus.id.
Disingung terkait masalah apa,?. Dirinya tidak mengetahui secara detail. "Tidak tahu mas, intinya mau ketemu sama pak Kajari," imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Tusuk Tetangganya Sendiri di Bugul Kidul, Dipicu Asmara
Sementara itu, Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membenarkan kedatangannya krops Adhiyaksa tersebut. Politisi PKB ini menjelaskan, kedatangannya bersama tiga pimpinan dewan lainnya untuk koordinasi persoalan perdata dan PTUN.
"Kita ke Kejari untuk konsultasi soal gugatan yang dilayangkan LPM-PJK (Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Kontruksi) di Pengadilan Negeri Bangil," jelasnya.
Baca juga: Terkait Bagi-bagi Beras dan Uang LIRA Pasuruan Minta Bawaslu Periksa Paslon Bupati RUBIH
Lek Sul panggilan akrabnya Samsul Hidayat menambahkan, Tim Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan jadi salah satu tergugat. "Kejari sebagai pengacara negara kita pakai untuk mewakili kita di pengadilan negeri," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD Kabupaten Pasuruan terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (dik)
Editor : Redaksi