Ponorogo, Beritaplus.id | Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono memimpin Pemasangan Papan (plang) tanah penguasaan TNI AD yang ada di depan Kantor DPD Golkar Jl. Jend. Sudirman No. 66 Kota/Kabupaten Ponorogo, Selasa (10/12/2024).
Turut mendampingi Dandim 0802/Ponorogo dalam kegiatan tersebut antara lain: Kasdim Letkol Inf Misirin; Kaminvet Ponorogo Mayor Inf Sujito; Pasi Pers Kapten Arm Amat Hariono; Pasi log Kapten Inf Sukirno; Danramil 0802/ 01 Kota Kapten Inf Yosepus Barinto; Dansubpom V/ 1-1 Ponorogo Letda Cpm Suyoto; Pasi Intel Lettu Inf Edi Priyanto; Danunit Intel Letda Inf Sigut Nuralim; Anggota Kodim 0802/ Ponorogo; Anggota Subdenpom V/ 1-1 Ponorogo serta Anggota Zibang Ponorogo.
Baca juga: Dandim Ponorogo Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2025
Dandim 0802/Ponorogo saat memberikan testimoni terkait pemasangan patok tersebut kepada awak media menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai upaya pengaman aset tanah milik TNI AD dimana ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Dandim 0802/Ponorogo Ikuti Parade Sepeda Tua Nusantara Ke-4 Bersama Ribuan Peserta
“ Hari ini kami satuan TNI yang ada di Kodim 0802 / Ponorogo mengamankan salah satu aset yang menjadi hak milik TNI yang luasnya 4080 meter persegi. Ini sesuai ketentuan dari aset yang sesuai hak guna dan peruntukannya, jadi hari ini kami melakukan pengamanan aset TNI AD agar kembali kepada aturan yang benar, “ jelas Dandim Ponorogo.
Dengan diadakannya pengamanan fisik berupa pemasangan patok yang merupakan tugas dan tanggung jawab Kodim 0802/Ponorogo tersebut Dandim berharap agar di kemudian hari tidak ada permasalahan atau persengketaan tanah antara pihak Kodim (TNI AD) dengan pihak pihak yang merasa memiliki tanah yang bukan miliknya.
Baca juga: Kodim 0802/Ponorogo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI
Untuk diketahui bahwa aset tanah yang saat ini telah berdiri bangunan / gedung kantor Golkar tersebut adalah tanah aset milik TNI AD CQ. Kodam V/Brawijaya dengan noreg : 30802030. (aw)
Editor : Ida Djumila