Polisi Tangkap Dua Pelajar Terkait Kasus Pengeroyokan di Depan Pabrik Pandaan

beritaplus.id
Korban dikeroyok puluhan remaja didepan pabrik kawasan Pandaan

Pasuruan, beritaplus. id | Polisi berhasil meringkus dua orang remaja terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Raya Surabaya-Malang tepatnya depan PT Indo Aneka Atsiri (IAA) Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Dua pelajar berenisial RAYP (16) dan MSK (18) kedua warga Dusun Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan ditangkap petugas pada Rabu (1/1/2025) malam dirumahnya masing-masing. Kedua pelaku diduga anggota geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar.

"Dua orang pelaku berhasil kita amankan. Kedua pelaku masih duduk dibangku sekolah (pelajar)," kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Jumat (3/1/2024).

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pengeroyokan Diduga Geng Motor

Kasus terungkap, setelah petugas melakukan mendalaman. Dari keterangan saksi dan pantauan CCTV dilokasi kejadian. Akhirnya, polisi berhasil menangkap dua orang remaja dari puluhan massa yang melakukan pengeroyokan. Disingung pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan. Kanit Reskrim tegaskan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Cling ! Terlapor 'Menghilang'. Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen Karyawan

"Masih kita dalami lagi pelaku lainnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah," imbuhnya.

Baca juga: Tipu Ratusan Orang, Kerugian Ratusan Juta. Polsek Pandaan Sebut Hanya Kasus Tipiring

Dari hasil keterangan salah satu pelaku, ungkap Budi Luhur, selain melakukan pengeroyokan kedua pelaku juga melakukan penganiyaan dan perampasan Hp milik korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru