Kasi Pidsus Geser ke Kejari Sabu Raijua. Kajari Kabupaten Pasuruan Tunjuk Kasi Intel Plt

beritaplus.id
Ferry Hary Ardianto Kasi Intel memberikan ucapan selamat bertugas kepada Dimas Adji Wibowo

Pasuruan, beritaplus.id | Mutasi jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali berganti. Dimas Adji Wibowo yang sudah bertugas satu tahun lebih sebagai Kasi Pidsus pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur sebagai Kasi Pidum. Untuk penggantinya, Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menunjuk Kasi Intel Ferry Hary Ardianto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kasi Pidsus.

"Iya benar Kasi Pidsus mutasi ke Kejari Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur. Surat mutasinya sudah turun beberapa waktu lalu," kata Teguh Ananto Kajari Kabupaten Pasuruan usai acara pisah jabatan di ruang aula Bromo Room, Kajari setempat, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi PKBM Diduga Mengalir Operator, Kabid sampai dua Mantan Kadispendik

Ia menyebut, belum ada pengganti Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Sebab belum ada surat mutasi untuk pengisian Kasi Pidsus. Artinya jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan masih kosong.

"Untuk saat ini, pengganti (Kasi Pidsus) belum ada. Plt-nya Kasi Intel sambil menunggu ada pengisian Kasi Pidsus definitif," ujar Kajari.

Baca juga: Istri Tersangka Korupsi Kasus PKBM Rp 2,5 M Sebut Suaminya "Ditumbalkan" Oknum Pejabat Dispendik

Menurutnya, mutasi dilingkungan Kejaksaan hal yang biasa. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditugaskan dimana saja. Teguh berpesan kepada seluruh pegawai Kejari Kabupaten Pasuruan untuk selalu berprasangka positif (baik). "Dengan berprasangka baik bisa menjadi obat. Meskipun hasilnya tidak sesuai yang kita harapkan," pesannya.

Selama setahun lebih bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Dimas Adji Wibowo membuat gebrakan cukup banyak dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Terkahir, kasus korupsi PKBM dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka. Meski Kasi Pidsus kosong, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto menegaskan proses penanganan perkara ataupun persidangan tetap akan berjalan normal.

Baca juga: Lengkapi Pemeriksaan Kasus PKBM. Dua Mantan Kadispendik Diperiksa Kejari

"Meski nanti ada kekosongan, semua agenda tetap akan berjalan normal," tukas Kasi Intel. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru