Jombang - beritaplus.id | Rapat kerja Bapemperda DPRD adalah pertemuan yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk membahas berbagai hal terkait peraturan daerah.
Senin, (24/2) DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat Kerja Bapemperda terkait Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korban Kekerasan
Baca juga: Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jombang Menggelar Rapat DIK Bulan Februari Dan DIK Maret Tahun 2025
Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Kartyono Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang.
Baca juga: Pelantikan Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029
Banyak masukan terkait draf Raperda yang kita susun dan kita sepakati bahwa akan kita majukan ke tahap berikutnya mungkin pada bulan maret, kita siapkan semua bentuk antisipasi diantaranya pencegahan dan Penanganan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Bapemperda DPRD Jombang menyoroti akhir-akhir ini terjadi fenomena yang meresahkan terjadi kasus-kasus berantai yang korbannya anak jombang
Baca juga: DPRD Kabupaten Jombang Telah Menetapkan Calon Pimpinan Definitif Untuk Masa Jabatan 2024-2029
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan diharapkan bisa menjawab berbagai macam persoalan terkait dengan perempuan dan anak korban kekerasan.(ajr)
Editor : Ida Djumila