Pasuruan,beritaplus.id | Ambruknya tembok lapangan futsal Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi gempar warga setempat langsung mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada mengatakan, pihaknya sudah mengetahui ada bangunan yang ambruk tersebut. Untuk memastikan, pihaknya berencana mengecek ke lapangan.
Baca juga: Kejari Pasuruan Pilih Bungkam Terkait Kasus Sertifikasi Halal
"Kita akan mengecek ke lapangan dan akan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data terkait ambruknya bangunan itu," tegas Mada panggilannya La Ode Tafri Mada, Minggu (9/3/2025).
Menurut Mada, Kejari akan menindaklanjuti peristiwa ambruknya bangunan tersebut. Tentunya dengan mengumpulkan seluruh data dan informasi. Ia menilai, ambruknya tembok bangunan lapangan futsal ada tiga hal diantaranya, RAB asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi dan kesalahan struktur bangunan.
Baca juga: Audit Kerugian Negara di Kasus PKBM. Kejari Gandeng Inspektorat
"Kalau tak lihat ada kesalahan pada struktur bangunan," sebut Mada.
"Apabila itu benar, maka ambruknya tembok bangunan lapangan futsal ada unsur tindak pidana korupsi," sambungnya.
Baca juga: Bidik Tersangka Lain. Kejari Kabupaten Pasuruan Mulai Petakan Kasus PKBM
Sebelumnya, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) menyoroti ambruknya tembok bangunan lapangan futsal Desa Gajahrejo pada beberapa waktu lalu. Ia menduga, bangunan bersumber dana desa (DD) tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau penggunaan bahan bangunan yang tidak berkualitas. Untuk itu, ia mendesak APH serta Inspektorat Kabupaten Pasuruan hal turun melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (dik)
Editor : Redaksi