x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Avatar Muhajir

Peristiwa

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Jombang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.320.770,- atau naik sebesar Rp. 183.766,- dari tahun sebelumnya atau setara dengan naik 5,86%.

Dengan kenaikan tersebut, maka mulai 1 Januari 2026, standar upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Jombang menjadi Rp3.320.770.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Ia berharap kenaikan ini mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat serta meningkatkan daya beli.

Kenaikan UMK ini diharapkan menjadi energi positif bagi para pekerja untuk meningkatkan produktivitas. Fokus utama kita adalah mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua, ujar Isawan Nanang.

Proses pengusulan upah yang berjalan kondusif di Jombang tidak lepas dari peran aktif berbagai elemen. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Jombang atas kerja sama iklim investasi. 

Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara konstruktif. 

Kodim 0814, Polres Jombang, dan Media dalam menjaga stabilitas keamanan serta penyebaran informasi.

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang selanjutnya akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh perusahaan di wilayah Jombang agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar.

Lebih lanjut, Isawan mengajak para pengusaha dan instansi terkait untuk terus berkolaborasi meningkatkan investasi di Jombang. 

Hal ini dinilai untuk memperluas penyerapan tenaga kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh warga Jombang. (jir)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 20:09 WIB | Peristiwa

Putranya Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan. Ketua DPC PPP : Biasa cek-cok, jadi Menarik Numpang Viral 

Pasuruan - beritaplus.id | Putra Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, berenisial AAU dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Isabela warga Dukuh ...
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...