Pasuruan, beritaplus.id | Suasana di kantor balai Desa Wonosari, Kecamatan Tutur mendadak sepi. Pasca diperiksa empat orang panitia PTSL dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli), Kamis (3/7/2025).
Sepinya kantor, bukan karena tak ada pekerjaan, namun berdasarkan informasi, senjumlah perangkat desa kabarnya kebingungan serta was-was kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan ini merembet. Terpantau hanya 'segelintir' perangkat yang ngantor. Bahkan, semenjak kasus tersebut ditangani korp Adhiyaksa, Kades Wonosari, Herlambang terkesan 'menghilang' dari publik.
Baca juga: Diduga Melakukan Pungli PT SL. Kades Wonosari Dilaporkan ke Kejari
"Pak kades jarang ngantor sejak kasus itu mencuat," kata salah seorang warga usai mengurus dokumen di Balai Desa Wonosari.
Pria paruh baya itu, mengaku mendengar informasi kasus pungli PTSL di Desa Wonosari dari warga lainnya. "Kasus pungli viral di media sosial (medsos). Semua warga disini (Desa Wonosari) tahu semua," tambahnya.
Ia pun berharap, kejaksaan serius mengusut kasus tersebut. Kasihan warga yang telah bekerja mati-matian. Hasilnya dibuat 'nebus' biaya sertifikat. "Beberapa warga yang sertifikatnya jadi digadaikan ke bank untuk menebus biaya proses sertifikat PTSL," ungkapnya.
Baca juga: Klarifikasi Kepala Desa Bates Terkait Pembiayaan Program PTSL
Seperti diketahui, Kejari memanggil lima orang panitia PTSL. Dari lima orang itu, satu orang panitia berenisial CL tidak hadir karena melaksanakan ibadah haji. Sedangkan, empat orang yakni, HTW, YD, E dan BN penuhi panggilan penyidik kejaksaan, Rabu (2/7/2025). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pungli senilai Rp 1,2 miliar. Kejaksaan juga berencana melayangkan panggilan ke perangkat Desa Wonosari. (dik)
Editor : Ida Djumila