Nama Baiknya Dicemarkan. Rudi Hartono Polisikan Beberapa Media

beritaplus.id
Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan usai melaporkan sejumlah media di Polres Pasuruan.

Pasuruan - beritaplus.id | Merasa nama baiknya dicemarkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono (RH) datangi Polres Pasuruan, Kamis (10/7/2025). Kedatangan politisi PKB ini untuk melaporkan sejumlah media massa terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan.

Sehari sebelumnya, nama RH viral disebut-sebut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim. Rudi mengaku, kecewa dengan pemberitaan media yang terlalu merugikannya. Sebab, dia tidak pernah mendapat surat panggilan dari KPK sampai berita itu ramai berkeliaran di media massa dan media sosial.

Baca juga: PT ALP dan Warga Winong Sepakat. Proyek Pematangan Lahan Berjalan

Ironinya lagi, kata Rudi, identitasnya dan fotonya disebar seolah - olah bahwa pemeriksaan untuk permintaan keterangan oleh KPK itu benar. Bahkan, media - media tersebut juga tidak melakukan klarifikasi.

"Saya pastikan, informasi itu tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik. Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak tahu-menahu soal dugaan dana hibah," kata Rudi.

Rudi juga menyesalkan penggunaan identitasnya tanpa izin dan tanpa konteks yang jelas. Menurutnya, dampak pemberitaan tersebut telah merugikan secara psikologis dan sosial, baik bagi dirinya maupun keluarga.

"Ini sudah masuk ke ranah pembunuhan karakter. Keluarga saya terguncang. Ini jelas mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Makanya, saya datang ke Polres untuk membuat pengaduan," urainya.

Disampaikan dia, resmi melaporkan beberapa media karena dugaan pencemaran nama baik dengan pemberitaan bohong tanpa ada klarifikasi. Padahal, seharusnya asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi.

Baca juga: Halo Kuliner Ponorogo, Kue Dongkal Kini Hadir Bisa Dinikmati di Ponorogo

"Hari ini saya lapor ke polisi terkait pencemaran nama baik, nanti akhir bulan saya ke Jakarta akan membuat aduan ke Dewan Pers (DP). Sebelum berita diaplod seharusnya pihak wartawan konfirmasi ke saya biar berimbang," jelasnya.

Menurutnya, ini bukan hanya soal hak jawab dan klarifikasi.
Sebab, jejak digital ini tidak bisa hilang. Harapannya, ada pembenahan atau revisi sehingga ini tidak akan merugikannya dan keluargannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebut adanya pemanggilan anggota dewan oleh KPK. Ia menegaskan, saat ini tidak ada surat resmi dari KPK.

“Kami sudah cek ke sekretariat, dan tidak ada surat pemanggilan dari KPK. Kami juga sudah koordinasi dengan perwakilan KPK Jawa Timur, dan informasi itu tidak benar,” terang Samsul.

Baca juga: DPRD Kabupaten Pasuruan 'Melawan'. Usai KPK Sebut Anggotanya Diperiksa

Ia meminta media yang memuat pemberitaan tersebut agar memberikan hak jawab secara proporsional dan mempertimbangkan koreksi isi berita bila ditemukan kesalahan faktual.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi pemberitaan harus menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi. Jangan sampai merusak nama baik lembaga dan pribadi,” papar dia.

DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas termasuk ketika ada permintaan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru