Pasuruan - beritaplus.id | Meskipun sempat diprotes warga. Akhirnya proyek pematangan lahan milik PT ALP Petro Industry di Desa Winong, Kecamatan Gempol berjalan. Setelah muncul kesepakatan dari pihak berpolimik.
Hal itu disampaikan, Amiril Mukminin Kepala Desa (Kades) Winong, Kecamatan Gempol pada beritaplus.id, Sabtu (12/7/2025), bawah sudah ada kesepakatan antara warga terdampak dengan PT ALP Petro Industry.
Baca juga: Viral di Medsos, Kawanan Pemuda Tawuran di Warkop Ruko Meico. Satu Orang Dibacok
"Alkamdulillah sudah ada kesepakatan antara warga terdampak dengan PT ALP," tandasnya.
Amiril mengungkapkan, bentuk kesepakatan salah satunya soal kompensasi. Dijelaskan, ada 25 rumah yang terdampak proyek tersebut. Dan saat ini sudah clear. Ia menilai, polimik proyek pematangan lahan hanya faktor komunikasi.
Baca juga: Semifinal Liga 4 Ricuh !. RMS Gempol Tuding Wasit Tak Adil, Pilih WO
Terpisah, Teguh perwakilan PT ALP Petro Industry membenarkan kesepakatan tersebut. Ia menyatakan, sosialisasi ke warga sudah dilakukan sebelum proyek berjalan. "Kami sudah sosialisasi ke warga sebelum proyek pematangan lahan," ujar Teguh.
Selain itu, pihaknya juga inten komunikasi dengan pemerintah desa (Pemdes) Winong. "Kalau ada warga yang protes itu hanya mis komunikasi saja," tambahnya.
Baca juga: Proyek Pematangan Lahan Dekat Rumdin Kapolres Dikeluhkan warga dan Pengendara
Teguh berharap, hubungan antara PT ALP Petro Industry dengan warga tetap terjaga. Karena kita saling membutuhkan. Disingung dampak banjir akibat proyek tersebut. Teguh jelaskan, saat ini pihak pelaksana proyek telah bangun saluran. "Memang salah satu tuntutan warga masalah saluran. Itu pun sudah kami penuhi," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi