Polisi Buru Komplotan Pengganjal ATM. Satu Tersangka Ditangkap

Reporter : Zaenal Khozin
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa

Pasuruan – Beritaplus.id | Satreskrim Pasuruan Kota berhasil mengamankan DP (28) terduga pelaku komplotan pengganjal mesin ATM yang kerap beraksi di wilayah setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang korban yang hendak menarik uang di ATM Karangketug mendapati kartunya tidak bisa digunakan. Sebelumnya, pelaku sudah mengincar korban kemudian mengarahkan untuk mencoba mengambil uang di mesin ATM yang ada di Indomaret.

Baca juga: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Hormati Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman

Namun sekitar pukul 09.30 WIB, korban kembali ke kantor Bank BCA untuk melakukan penarikan. Saat korban memasukkan PIN, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengintip nomor PIN tersebut. Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang tidak aktif.

Begitu korban meninggalkan mesin ATM, pelaku mencoba mengambil uang menggunakan kartu yang sudah ditukar. Beruntung, korban cepat menyadari dan langsung meminta bantuan petugas. Laporan segera diteruskan kepada Tim Patroli, baik terbuka maupun tertutup, yang langsung menuju TKP.

Baca juga: Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berbuah Penangkapan, Tiga Pencuri Kabel Tower Dibekuk di Rejoso

Hasilnya, satu pelaku berinisial DP (28), warga Lampung, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengganjal ATM ini. “Aksinya sudah sangat meresahkan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Baca juga: URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gulung 4 Pelaku Kasus Pemerasan di Panggungrejo 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM, memastikan tidak ada orang asing yang mengawasi, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. ( jin)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru