Karutan Sampang Awasi Langsung Layanan Kunjungan Tatap Muka

beritaplus.id

Sampang - beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang kembali melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan layanan berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

Pengawasan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan. Kegiatan juga merujuk pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satker Pemasyarakatan, serta Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025 mengenai pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian.

Baca juga: Peletakan Baru Pertama Pembangunan Gedung SD Ar-Rahman Green School di Resmikan Bupati Jombang

Dalam kesempatan itu, Karutan Sampang, Kamesworo turun langsung memeriksa barang dan makanan titipan keluarga warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti bersama petugas penggeledahan dengan menggunakan standar operasional yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran benda tajam maupun barang terlarang lainnya masuk ke dalam Rutan. Kami ingin memastikan setiap barang titipan benar-benar aman dan layak dikonsumsi, sehingga warga binaan tetap terlindungi dan situasi Rutan kondusif,” ujar Kamesworo.

Baca juga: DPRD Setujui Raperda BPR Menjadi Perda Jombang

Ia juga mengapresiasi kerja sama pengunjung yang telah mengikuti prosedur penitipan barang dengan tertib. “Keberhasilan menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bersih merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung, Ibu Rahmi, mengaku tidak keberatan dengan pemeriksaan tersebut. “Kami merasa lebih tenang karena tahu barang untuk keluarga di dalam benar-benar diperiksa. Ini bagus supaya tidak ada barang terlarang yang bisa merugikan orang lain,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Proyek Lapen DD2025 Desa Palrejo Dapat Apresiasi Warga

Kegiatan pemeriksaan barang titipan secara ketat ini akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sampang.(fen)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru