Jombang – beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Plandaan, Kamis (9/10/2025), dan diikuti oleh warga penerima manfaat dari lima kecamatan wilayah utara Brantas, yakni Kecamatan Kudu, Ngusikan, Ploso, Kabuh, dan Plandaan.
Baca juga: Pemkab Jombang Kembali Melaksanakan Kegiatan Penertiban Tiang Dan Kabel Fiber Optik
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang mewakili Bupati Jombang. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, para Camat se-wilayah utara Brantas, serta unsur Forkopimcam Plandaan, meliputi Danramil, Kapolsek, dan seluruh Kepala Desa.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan pesan dan apresiasi dari Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, kepada para buruh tani dan pekerja rokok legal yang selama ini menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.
Baca juga: Bupati Jombang Lepas Kontingen PMR ke Jumbara Jatim 2025
“Atas nama Bupati Jombang, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh penerima manfaat atas dedikasi dalam menjaga keberlangsungan produksi tembakau dan cengkeh di Kabupaten Jombang. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat semakin semangat bekerja, semakin produktif, dan semakin berdaya untuk mewujudkan Jombang yang sejahtera,” ujar Purwanto di hadapan para penerima bantuan.
Lebih lanjut, Purwanto menegaskan bahwa program DBHCHT bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sektor perkebunan dan industri hasil tembakau agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi global.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga produksi dan kualitas tembakau serta cengkeh lokal, agar hasilnya mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Baca juga: Bupati Jombang Lantik 25 Pejabat Manajerial, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
“Kita bisa melaksanakan kegiatan seperti ini karena adanya cukai tembakau. Jadi mari kita manfaatkan hasil dari cukai ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani dan pekerja pabrik rokok legal,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan dari DBHCHT, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat Jombang, khususnya para buruh tani dan pekerja sektor hasil tembakau, terus meningkat sejalan dengan upaya mewujudkan Jombang yang berdaya dan sejahtera.(ajr)
Editor : Redaksi