Operasi Terpadu di Sampang Sasar Kendaraan Tak Layak Jalan dan Pajak Menunggak

beritaplus.id

SAMPANG,Beritaplus.id - Polres Sampang bersama jajaran terkait menggelar Operasi Lalu Lintas Terpadu yang menitikberatkan pada pemeriksaan masa berlaku uji KIR serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Trunojoyo, tepatnya di sekitar Pertigaan Monumen Sampang, Senin (24/11/2025).

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sampang. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya KBO Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto, Kanit Patroli, serta perwakilan dari Dishub dan Bapenda. Kolaborasi tiga instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Baca juga: PWI Sampang Pertanyakan Lambannya Penanganan Sejumlah Kasus oleh Polres Sampang

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan pukul 08.00 WIB sebagai bentuk konsolidasi serta penekanan prosedur pemeriksaan. Setelah apel, petugas langsung menempati titik-titik yang telah ditetapkan dan melakukan pemeriksaan meliputi SIM, STNK, hingga uji KIR khusus kendaraan angkutan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan berhasil menjaring 17 set pelanggaran yang masuk kategori potensi rawan kecelakaan. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administratif.

Baca juga: Pemuda dan Warga Sampang Laporkan Aksi Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo ke Polisi

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH, MM melalui KBO Lantas IPDA Andi Purwiyanto menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat perihal pentingnya kelayakan dan legalitas kendaraan. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

"Dishub mencatat enam penindakan terkait KIR yang sudah tidak berlaku, sementara Bapenda memberikan sanksi kepada 14 kendaraan yang kedapatan menunggak pajak tahunan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan warga terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor," ujar Andi.

Baca juga: Satu Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri ke Polisi

Ia menambahkan, operasi berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari instansi yang terlibat. Polres Sampang berkomitmen melanjutkan operasi serupa secara berkala untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sampang. (Fen)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru