Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah petugas gabungan terdiri dari aparat kepolisian (Polres Pasuruan), Satpol PP, Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari dan Muspika melakukan penutupan Warung Kopi (Warkop) plus karaoke di wilayah desa setempat.
Penutupan itu, buntut keresahan warga adanya aktifitas dunia hiburan malam. Warga menuding, tempat usaha (warkop plus keraoke) mengancam rusaknya aklaq dan moral anak-anak mereka. Tak hanya itu, warkop plus karaoke diduga tempat transaksi prostitusi terselubung dan maraknya peredaran minuman keras (miras).
Baca juga: Warga Nogosari Tuding APH "Impoten", Penutupan Warkop Plus Karaoke
"Sejak awal warga sudah tidak setuju adanya warkop plus karaoke di lingkungan Nogosari. Karena berdampak pada lingkungan seperti rawan tawuran, peredaran miras dan lainnya sebagainya," kata Mulyanto BPD Desa Nogosari usai melakukan penutupan bersama petugas gabungan, Senin (1/12/2025) malam.
Di pertemuan sebelumnya, ungkap Mulyanto, para pihak diantaranya tokoh masyarakat, agama, muspika, pemdes nogosari, warga dan pemilik usaha warkop sepakat per tanggal 1 Desember 2025. Semua warkop dilingkungan Desa nogosari tutup permanen. Artinya, tidak ada aktifitas dunia malam disini (Desa Nogosari).
"Hasil kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara permeriksaan (BAP)," ujar Mulyanto.
Namun, oleh pemilik usaha warkop tidak digubris, membuat warga berang. Ia pun mempertanyakan kepemilikan izin warkop-warkop itu. Menurutnya, hanya segelintir saja yang memilki izin. "Itu pun melalui online (OSS), sedangkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemilik usaha warkop. Salah satunya adalah surat pernyataan dari lingkungan sekitar," jelasnya.
"Sedangkan izin yang dimiliki Meico itu ruko, bukan warkop atau pun tempat karaoke. Dan ini jelas tidak sesuai keperuntukan dan regulasi. Untuk itu pemkab pasuruan melalui dinas terkait harus segera menutup semua warkop yang ada dilingkungan nogosari," tegasnya.
Ia pun mengancam, warga bersama pemerintah desa setempat akan turun dan melakukan penutupan paksa warkop-warkop tersebut. Bahkan, warga akan melakukan aksi demo ke Polres Pasuruan.
Baca juga: Warga Desa Nogosari Marah, Desak Kades Tutup Warkop Plus Karaoke
"Kalau aparat kepolisian dan satpol pp tidak menanggapi keluhan warga. Maka jangan salah warga akan melakukan aksi turun jalan," tandasnya.
Sementara itu, Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah menegaskan, semua warkop yang ada dilingkungan Nogosari harus tutup.
"Penutupan warkop sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Malam ini harus tutup dan tidak ada aktifitas lagi," tegasnya.
Ia menyebut, sudah melayangkan surat terkait permasalahan ini ke Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja. Selain itu, pihaknya juga memberikan surat tembusan ke Polres Pasuruan, Satpol PP dan instansi terkait.
Baca juga: Satpol PP Sita Ribuan Miras Ilegal di Toko ULTRA Pandaan
"Surat tembusan penutupan warkop-warkop nogosari sudah kita sampaikan ke instansi terkait," tambahnya.
Sunariyah mengaku heran, keberadaan warkop yang ada di sebelah timur parkiran. Padahal, warkop tersebut berdiri diatas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Nogosari. "Tapi oleh oknum tersebut dikapling-kapling lau disewakan ke perorangan atau pihak lain," jelasnya.
Selama disewa perorangan, tidak ada sepeser pun yang masuk tidak ke kas desa. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. "Sejak disewa dan dijadikan tempat usaha warkop dan karaoke tidak ada uang masuk ke kas desa. Untuk itu aparat harus mengusutnya," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi