Pasuruan - beritaplus.id | Putra Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, berenisial AAU dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Isabela warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya. AAU sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gabungan berangkat dari Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari).
Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Pasuruan, Agus Abdullah membenarkan laporan itu. Menurutnya, kejadian yang dialami putranya "digoreng-goreng". "Biasa salah paham di jalan raya. Keduanya sama-sama emosi," kata Agus Abdullah pada beritaplus,id, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol
Ia menyebut, mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya (AAU) bercerita kepadanya. "Terjadi selisih dengan seseorang saat di jalan raya kawasan Kota Surabaya. Jaman sak iki mas biasa terjadi cek-cok dijalanan," ujarnya.
Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih
Agus menambahkan, sampai saat ini putranya (AAU) belum diperiksa atau pun dipanggil aparat kepolisian. "Belum ada panggilan polisi. Kalau pun dipanggil putranya siap hadir memberikan keterangan sesuai yang terhadi dilokasi kejadian," terangnya.
Hal sama juga diakui AAU melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA). "Ngge mas bener itu, saya biasa mas cek cok dijalan. Waktu itu di Surabaya," jawab AAU.
Seperti diketahui, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berenisial AAU dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: TBL/B/133/I/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!
Korban bernama Isabela, warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Komber Pol M Duryat pada Selasa (21/1/2026). Korban dengan AAU sempat cek-cok yang berujung penganiayaan. (dik)
Editor : Redaksi